Senin 25 Sep 2017 18:02 WIB

Polri Lupa Kapan BIN Ajukan Pemesanan 517 Senjata

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto (kiri) memberikan paparanya saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto (kiri) memberikan paparanya saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan jika pengadaan 517 pucuk senjata yang dipesan Badan Intelejen Negara (BIN) sudah sesuai prosedur. Hanya saja, dia lupa kapan BIN membuat surat pengajuan pengadaan senjata itu.

"Sudah melalui (izin) Polri tetapi saya lupa persis waktunya, yang pasti tahun ini," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/9).

Setyo menerangkan senjata tersebut dipesan oleh BIN guna keperluan pendidikan dan pelatihan. Sebab untuk menjadi anggota BIN, selain harus menguasai bela diri juga harus pandai menggunakan senjata. "Untuk pelatihan, BIN itu semuanya harus menguasai semua, beladiri juga senjata juga, setahu saya begitu," kata dia. 

Setyo juga menambahkan senjata yang dipesan oleh BIN bukanlah jenis senjata militer. Dengan demikian, pengadaannya tidak perlu membutuhkan izin dari TNI.

BIN, dia mengatakan, sama seperti lembaga lainnya BNN, Bea Cukai, BNPT, dan Satpol PP. Ketika melakukan pengadaan senjata harus dengan izin kepolisian. "Mereka mengajukan ke Polri untuk pengadaan, nanti setelah mendapat rekomendasi itu diajukan mau beli (senjata) ke luar negeri atau mau beli ke pindad," kata dia menjelaskan. 

Jika lembaga tersebut berencana membeli di luar negeri maka akan disertakan surat izin impor. Namun kalau di dalam negeri, dapat membelinya pada Pindad.

Selanjutnya saat senjata telah rampung dibuat, Pindad juga tidak bisa langsung menyerahkan kepada institusi yang memesan. Semua senjata tersebut harus diserahkan kepada kepolisian terlebih dahulu untuk dilakukan proses identifikasi.

"Harus diidentivikasi dulu, kan kami ada peralatan forensik uji coba juga. Setelah identifikasi semua selesai dokumentasi kartu pemegang, kartu senjatanya baru diserahkan ke yang bersangkutan," paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement