REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak sepakat dengan usulan yang meminta perbaikan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Banyaknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan merupakan kesalahan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung.
Tjahjo mengungkapkan hal tersebut sebagai tanggapan atas permintaan sejumlah pihak untuk meninjau ulang sistem pilkada langsung setelah sejumlah kepala daerah ditangkap oleh KPK. Dia mengatakan sistem pilkada langsung tidak salah.
“Sistem itu sudah benar dengan dipilih langsung oleh rakyat dan amanah dari rakyat. Kalau ada satu, dua kepala daerah terjaring OTT, jangan salahkan sistemnya dong," ujar Tjahjo kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/9).
Menurut dia, perubahan sistem Pilkada sama artinya merubah aturan yang sudah ada. Menurut Tjahjo, mengubah undang-undang perlu waktu bertahun-tahun.
Dia pun tetap menilai sistem Pilkada langsung saat ini masih baik jika digunakan. "Ini kan maunya langsung yang dikenal rakyat, langsung yang dipilih rakyat. Soal ada masalah satu, dua jangan salahkan sistemnya, salahkan orangnya," tegas Tjahjo.
Tjahjo juga menampik tanggapan sejumlah pihak yang menyatakan bahwa biaya politik dalam pilkada langsung mahal. Dia mengatakan, pencalonan kepala daerah tidak melulu mempertimbangkan soal materi.
Dia menuturkan ada sejumlah proses sebelum pencalonan kepala daerah. Tjahjo mencontohkan, di PDIP, ada psikotes yang dapat mengukur kemampuan para kader. "Apakah dia bisa jadi kepala daerah, jadi anggota DPR atau hanya pengurus partai, semua partai juga sudah ada modal itu,” kata dia.
Selain itu, dia mengatakan, partai politik juga melatih kader yang ditunjuk sebagai kepala daerah. Pelatihan itu meliputi ideologi dan program. Setelah itu, parpol menawarkan kepada masyarakat.
“Setelah jadi kepala daerah, Mendagri akan memberikan penataran soal pembuatan anggaran, pertaggungjawaban anggarannya, program pemerintah dan sebagainya," kata dia.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan ada 77 kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Menurutnya, Kemendagri dan KPK berupaya meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi hingga ke tingkat bawah.
"Selama ini yang kami catat ada 77 kepala daerah terjaring OTT KPK," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Dia mengungkapkan, seluruh kepala daerah yang terjaring OTT tersebut sudah berdasarkan alat bukti yang valid. "OTT harus cukup alat bukti baru dan ke-77 kepala daerah semua berdasarkan hal itu," ujarnya.