Rabu 20 Sep 2017 13:11 WIB

Bawaslu Lantik 72 Anggota Tingkat Provinsi

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Nur Aini
ilustrasi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
ilustrasi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melantik sebanyak 72 anggota Bawaslu tingkat provinsi pada Rabu (20/9). Pelantikan ini sebagai salah satu bentuk persiapan pengawasan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019.

Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan 72 orang yang baru dilantik akan menjadi Bawaslu di 24 provinsi di Indonesia. Di setiap provinsi, masing-masing ada tiga anggota Bawaslu yang ditugaskan mengawasi proses pemilu.

"Ada 72 orang yang dilantik hari ini. Sementara itu, tiga orang anggota Bawaslu dari Provinsi DKI Jakarta, baru akan dilantik setelah masa kerja selesai pada 16 Oktober 2017 mendatang," ujar Abhan kepada wartawan usai pelantikan di Crowne Hotel, Jakarta, Rabu siang (20/9).

Seluruh anggota Bawaslu tersebut dipilih berdasarkan proses seleksi yang cukup panjang. Abhan menuturkan, selain menjalani tes tertulis, mereka juga menjalani tes psikologi, tes kesehatan dan menerima tanggapan dari masyarakat.

"Harapan kami, mereka yang sudah terpilih ini bisa menjaga amanah pengawasan pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Tugas pengawasan sangat berat karena kedua Pemilu ini dijalankan secara serentak," kata Abhan.

Dia mengungkapkan, secara kelembagaan, Bawaslu juga sudah membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwslu) tingkat kabupaten dan kota. Pembentukan panitia pengawas tingkat kecamatan masih berlangsung hingga saat ini.

"Sementara nanti untuk daerah yang hanya melaksanakan Pemilu Serentak 2019 maka pembentukan pengawas kecamatannya masih menanti (proses setelah Pilkada di 171 daerah," kata Abhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement