REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Menyusul penggerebegan pabrik pembuat obat PCC di Cimahi Jawa Barat dan Surabaya Jawa Timur, tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Polres Banyumas juga menggerebeg pabrik pembuatan obat yang sama di Purwokerto, Selasa (19/9). Pabrik tersebut menempati bangunan ruko yang berada di tepi jalan raya menuju lokasi wisata Baturraden di Kelurahan Pabuaran Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol John Turman Panjaitan, yang memimpin operasi penggerebegan tersebut, menyebutkan penggerebegan pabrik obat di Purwokerto memang merupakan hasil pengembangan dari penggerebegan pabrik obat yang sama di Cimahi dan Surabaya.
''Dari informasi tersangka di pabrik obat Cimahi dan Surabaya, kita mendapat informasi mengenai adanya pabrik obat yang sama di Purwokerto,'' jelasnya.
Lokasi pabrik, merupakan ruko berlantai tiga yang menempati satu kapling di antara deretan ruko lainnya. Dari pengamatan, ruko tersebut merupakan ruko yang belum lama selesai pembangunannya, sehingga belum semua ruko membuka usahanya.
Khusus ruko yang digunakan sebagai pabrik obat, sebelumnya juga selalu terlihat tutup seolah-olah belum digunakan untuk berdagang. Hal ini juga diakui oleh Kombes John Turman. Menurutnya, setelah mendapat informasi mengenai keberadaan pabrik PCC di Purwokerto, dia sempat ragu saat melihat kondisi pabrik.
''Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, akhirnya kami mendapat kepastian bahwa ruko tersebut memang menjadi tempat pembuatan obat PCC,'' ujarnya.
Dia menyebutkan, kapasitas produksi pabrik obat PCC di Purwokerto ini tergolong cukup besar. Bahkan dia menyebutkan, pabrik yang purwokerto menjadi pusat produksi obat PCC, Zenith dan obat lain.
''Jadi alurnya, yang di Cimahi memproduksi bakan baku, kemudian dikirim ke Purwokerto untuk dicetak. Baru setelah itu dikirim ke Surabaya untuk dikemas,'' katanya.
Menurutnya, dalam satu malam, pabrik tersebut bisa memproduksi ratusan ribu butir. Bahkan dari hasil penggerebegan di Surabaya, produksi di Purwokerto sudah menghasilkan PCC lebih dari 1 juta butir. Dari Surabaya, obat tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai kota di Indonesia untuk dijual.
''Berdasarkan informasi yang kami terima, pabrik ini telah beroperasi sekitar 3,5 bulan,'' katanya.
Dari penggerebegan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Selain 4 tong pil berlabel PCC yang berisi ratusan riu butir, polisi juga menyita bahan baku. Jumlah bahan baku obat yang disita sudah berupo bahan baku campuran berbagai obat sebanyak 6 tong.
Sedangkan untuk peralatan pabrik, polisi menyita 4 unit mesin cetak ukuran besar, 3 unit mesin mixer ukuran besar, 2 mesin oven ukuran besar, 1 unit forklift, dan juga 6 karung kardus kemasan besar berlambang kuda PCC.
Sedangkan mengenai tersangkanya, Kombes John Turman menyebutkan, pihaknya sudah menangkap dua orang tersangka. Keduanya berinisial BP dan L. John tidak menjelaskan asal alamat kedua tersangka. Dia hanya menyebutkan, BP merupakan warga negara Indonesia, sedangkan L tinggal di Bandung.
Sementara dari keterangan beberapa warga sekitar, ruko yang ternyata menjadi pabrik obat tersebut selama ini selalu terlihat tutup pada siang hari. Namun pada malam hari, beberapa orang terlihat sibuk di ruko tersebut.
''Saat ditanya warga, mereka mengaku sedang merenovasi ruko untuk dijadikan tempat produksi air isi ulang,'' jelas Aji (35), seorang warga sekitar.