Selasa 19 Sep 2017 16:52 WIB

KPK Harus Segera Turunkan Dokter Periksa Kondisi Setnov

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hifdzil Alim menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mendatangkan dokternya sendiri untuk memeriksa kondisi kesehatan Setya Novanto (Setnov). Ini untuk mendapatkan kebenaran informasi soal sakitnya Setnov.

"Sekarang saja (datangkan dokter KPK-nya), lebih cepat lebih baik, dari pada diundur-undur, untuk memastikan mana yang benar," tutur dia kepada Republika.co.id, Selasa (19/9).

Dokter KPK tersebut, lanjut Hifdzil, akan menjadi pembanding sekaligus mengimbangi pemeriksaan yang dilakukan dokternya Setnov. "Kalau misalnya dia (Setnov) sakit, datangkan dokter KPK untuk memberikan pendapat kedua terhadap pendapat pertama dari dokternya Setnov itu," kata dia.

Hifdzil juga mengatakan penjelasan medis memang diperlukan untuk memastikan keterangan sakit Setnov. Jika dokter KPK dan Setnov sama-sama mengeluarkan hasil pemeriksaan bahwa Setnov bisa dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan, maka tentu Setnov harus mentaatinya.

"Itu yang bisa menentukan kan medis. Jadi second opinion dari dokter KPK ini juga untuk mengimbangi pendapat medis dari dokter pertama Setnov," kata dia.

Waktu yang tepat untuk mendatangkan dokter KPK, diakui Hifdzil, memang didasarkan pada subyektifitas penyidik. Jika pada panggilan pertama, seorang yang hendak diperiksa kemudian tidak memenuhi panggilan itu karena sakit, maka pada kesempatan tersebut penyidik bisa saja mendatangkan dokter KPK sebagai pendapat kedua.

"Biasanya penyidik memberikan kesempatan kepada tersangka, dipanggil dengan patut enggak datang, karena sakit, maka didatangkanlah dokter dari penyidik," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement