Selasa 19 Sep 2017 09:49 WIB

Kapolda Sumut Akui Bertemu Kapolri Bahas Kamtibmas di Papua

Irjen Pol Paulus Waterpauw
Irjen Pol Paulus Waterpauw

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Paulus Waterpauw membenarkan keaslian foto pertemuan dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Polisi Budi Gunawan dan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang beredar di internet. Paulus saat ditemui di Medan, Sumut, Selasa (19/9) mengatakan pertemuan tersebut hanya membahas situasi keamanan di Papua.

"Pertemuan itu membahas situasi di Papua, terlepas dari jabatan saya sebagai Kapolda Sumut, saya juga dituakan sebagai salah satu tokoh Papua," kata Paulus yang merupakan mantan kapolda Papua.

Menurut dia, perlu ada komunikasi untuk membahas situasi di Papua pasca Pemilukada 2017 dan menjelang Pemilukada 2018, sehingga pertemuan pun digelar. "Kalau ternyata ada orang yang menghubung-hubungkan, ya itu pemikiran orang saja. Saya tidak tahu. Tapi yang jelas, kami hanya bicara soal itu (kamtibmas Papua)," katanya.

Paulus menambahkan bahwa pertemuan tersebut terjadi pada tiga pekan lalu. "Kurang lebih tiga pekan (lalu)," katanya.

Sebelumnya, sebuah foto pertemuan antara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BIN Komjen Polisi Budi Gunawan, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Gubernur Papua Lukas Enembe, beredar di internet.

Pertemuan itu diduga dilakukan di rumah Budi Gunawan di Jakarta Selatan pada 5 September 2017.

Lalu beredar di internet bahwa pertemuan tersebut membahas sebuah kesepakatan politik yang disodorkan kepada Lukas Enembe berupa 16 poin kesepakatan mengenai kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila dan Kebhinekaan. Selain itu, poin lainnya Lukas harus menjamin maksimalnya dukungan suara dari wilayah Papua untuk Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019 serta dukungan suara untuk PDIP di Pemilu 2019.

Selain itu Lukas juga diminta berpasangan dengan Paulus Waterpauw dalam Pilkada Papua 2018 mendatang.

Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.

Pada 4 September 2017, Lukas diperiksa oleh penyidik Bareskrim sebagai saksi kasus tersebut.

Saat ini kasusnya masih diproses di Bareskrim Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement