Senin 18 Sep 2017 14:24 WIB

YLBHI: Polisi Harus Usut Penyebar Hoaks

Rep: Santi Sopia/ Red: Bilal Ramadhan
Massa mengepung kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Senin (18/9) dinihari WIB.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Massa mengepung kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Senin (18/9) dinihari WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi diminta mengusut tuntas penyerangan kantor Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) pada Ahad (17/9) hingga Senin (18/9) dini hari. Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur berharap polisi tidak hanya memeriksa lapangan, menyidik siapa yang memprovokasi, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

"Saya yakin polisi bisa menarik garis siapa yang mulai menyebarkan hoax," kata Isnur di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (18/9).

Isnur mengatakan aktor di balik penyerangan kantor YLBHI boleh jadi merupakan pihak yang merasa terganggu, terusik akan pengungkapan kebenaran sejarah 1965-1966. Penyerangan dilakukan beberapa kelompok massa yang diketahui banyak meneriakkan anti-PKI.

Savicali dari Organisasi Gusdurian meyakini polisi dapat mengetahui aktor di balik penyerangan apabila memanggil dan atau menangkap para orator. Menurut dia, apabila kasus ini tak diungkap tuntas, bisa terjadi kembali di kemudian hari.

"Harus dibuka siapa di belakang ini, kalau nggak dibuka, bisa kejadian lagi. Kampanye PKI bangkit lagi ini sudah bertahun-tahun, padahal kan sudah hancur. Ini seolah ingin memunculkan hantu dan dia muncul sebagai penyelamat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement