Ahad 17 Sep 2017 23:06 WIB

KPAI: Anak Laki-Laki Jadi Incaran Pelaku Pelecehan Seksual

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polda Metro Jaya baru saja meringkus tiga orang pengedar gambar dan video gay berupa pelecehan terhadap anak-anak laki-laki dalam grup bertajuk VGK (Video Gay Kids) yang disebut berafiliasi dengan grup-grup internasional. Menanggapi hal tersebut, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengingatkan agar fenomena ini menjadi perhatian khusus.

Ketua KPAI Susanto menyebutkan, fenomena pelecehan seksual pada anak saat ini mengalami pergeseran. Dahulu, pelecehan kerap terjadi pada perempuan. Namun, saat ini, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kerentanan yang sama dalam hal fenomena pelecehan seksual ini.

"Tren yang terjadi akhir-akhir ini, polanya bergeser, berdasarkan pengaduan pengawasan pantauan, polanya anak laki-laki kerap menjadi incaran kasus kejahatan seksual," ujar Susanto, Ahad (17/9).

Menurut Susanto, hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor tersebut di antaranya, pengasuhan yang permisif, faktor tontonan, literasi Internet yang terbatas, dan faktor lingkungan berupa penyimpangan seksual. "Memang cukup variatif," katanya.

Senada dengan KPAI, LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) juga menyoroti kian nyatanya ancaman bahkan bahaya orientasi seksual menyimpang terhadap anak-anak Indonesia. Di samping masalah pornografi dan pedofilia berbasis daring, LPAI juga mencermati elemen orientasi seksual menyimpang, yaitu homoseksualitas, dalam kasus yang diungkap Polda Metro Jaya ini.

"Penting bagi seluruh masyarakat dan otoritas penegakan hukum untuk menjadikan pandangan resmi Pemerintah sebagai landasan kita bersikap," kata Ketua LPAI Seto Mulyadi, Ahad (17/9).

Sebelumnya, polisi baru saja menangkap tiga tersangka pengedar video dan gambar gay anak-anak. Tersangka tersebut adalah Y (19 tahun), diamankan polisi pada Selasa (5/9) di Purworejo, Jawa Tengah. Kemudian, H alias UHER, (30 tahun) diamankan Kamis (7/9) di Kabupaten Garut Jawa Barat. Serta I (21 tahun) juga diamankan Kamis (7/9) sekitar di Bogor Jawa Barat.

Para tersangka disebut berafiliasi dengan 49 negara, berhubungan dengan grup lainnya yang mengirimkan video gay anak-anak. Video dan gambar tersebut ditawarkan melalui Twitter dan Facebook lalu setelah dilakukan pembayaran, tautannya akan dikirim melalui akun Telegram maupun Whatsapp.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement