Ahad 17 Sep 2017 09:33 WIB

Romahurmuziy: Jangan Biarkan Demokrasi tanpa Kendali

Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy memberikan sambutan saat pembukaan Musyawarah Wilayah Kerja 1, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (16/9). Musyawarah tersebut membahas kinerja kader Partai Persatuan Pe
Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy memberikan sambutan saat pembukaan Musyawarah Wilayah Kerja 1, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (16/9). Musyawarah tersebut membahas kinerja kader Partai Persatuan Pe

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy mengatakan sistem demokrasi Indonesia berjalan tanpa kendali, sehingga bisa menyebabkan masyarakat anti terhadap partai politik, padahal sejatinya keberadaan parpol merupakan keniscayaan dalam demokrasi Indonesia.

"Namun kita juga tidak bisa membiarkan demokrasi berjalan tanpa kendali, sehingga kemudian membuat rakyat antipartai," kata Romahurmuziy atau Romi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (17/9).

Hal itu dikatakan Romy saat membuka acara Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatra Barat pada Sabtu (16/9). Dia menjelaskan lengsernya Presiden Soeharto menyebabkan terbuka bagi sistem demokrasi yang sesungguhnya karena dalam demokrasi, multipartai merupakan keniscayaan.

Romi mengatakan sistem multipartai adalah sebuah sistem yang terdiri atas berbagai partai politik yang berlaga dalam pemilihan umum, dan semuanya memiliki hak untuk memegang kendali atas tugas-tugas pemerintah, baik secara terpisah atau dalam koalisi. "Karena itu kita harus lakukan konsolidasi secara natural, tidak dipaksa sebagaimana dulu di paksa di era orde baru," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR RI itu juga menyoroti semakin menurunnya tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Dia mencontohkan pada Pemilu 1999, angka partisipan pemilu mencapai 92,7 persen, sedangkan pada 2014 hanya menyentuh angka 75,11 persen.

Dia menilai jumlah parpol yang ada di parlemen semakin berkurang misalnya data jumah parpol di kursi DPR pada 1999 mencapai 20 parpol namun di Pemilu 2014 menjadi 10 parpol. "Demokrasi prosedural yang semakin terkonsolidasi, perpaduan antar parpol ini ditandai makin berkurangnya jumlah parpol penghuni parlemen hasil pemilu. Bisa saja diferensiasi dan konsolidasi politik terjadi masa mendatang," katanya.

Dia juga mengatakan Mukerwil ke I DPW PPP Sumatra Barat itu merupakan langkah konsolidasi dan pemanasan mesin politik partai menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement