Jumat 15 Sep 2017 17:59 WIB

Di Brankas Pasutri yang Dibunuh Terdapat Alquran dan Sajadah

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Wiyono (ketiga kiri) bersama Wadir Krimum AKBP Didik Sugiharto (kiri) menghadirkan tersangka kasus pembunuhan Pasangan suami istri (Pasutri) beserta barang bukti saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Wiyono (ketiga kiri) bersama Wadir Krimum AKBP Didik Sugiharto (kiri) menghadirkan tersangka kasus pembunuhan Pasangan suami istri (Pasutri) beserta barang bukti saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pembunuh Pasutri pengusaha garmen Husni Zarkasih dan Zakiya Husni Masrur mengungkapkan pengakuannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9). Salah satu pelaku bernama Sutarto pun menyesali tindakannya.

Sunarto termasuk beruntung meski di kaki kirinya terdapat bekas luka tembakan. Pasalnya, otak perampokan sekaligus pembunuhan, Zulkifli mantan sopir Husni, tewas ditembak polisi karena berusaha kabur.

"Menyesal sekali pak," kata Sutarto saat ditanyai Kabid Humas Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/9).

Sutarto bersama Zulkifli dan Engkos Koswara berhasil merampas brankas, sejumlah jam tangan, surat penting, perhiasan dan mobil Toyota Altis beserta surat-suratnya. Namun, karena Toyota Altis tersebut justru membuat mereka tertangkap dalam pelarian mereka di Grobogan Jawa Tengah. Pasalnya, calon pembeli di Grobogan cukup cerdas bertanya dahulu kepada kepolisian setempat sebelum memutuskan bertransaksi.

Mengetahui mobil tersebut bermasalah di Jakarta, Polisi pun menciduk ketiga pelaku. "Oleh pembeli ini suratnya ada, ditunjukan ada KTP korban sesuai STNK dan BPKB, tapi calon pembeli tidak percaya gitu saja, dia cek ke polres Grobogan, lalu dicek asli dan di Polres Grobogan juga tahu kalo di Jakarta ada kejadian," jelas Argo.

Polisi pun melacak hasil curian lainnya, yakni brankas yang sempat dibuang pelaku di sungai Klawing Purbalingga, tempat kedua jasad korban ditemukan. Ketika dibuka, Sutarto pun mengungkapkan isi brankas. "Ada emas, uang, cuma tidak begitu banyak. Terus sajadah sama Al Quran. Uang Rp 200 ribu," tutur Sutarto.

Hasil rampokan tersebut pun dijual, namun Sutarto mengaku belum mandapatkan jatah. "Emas tidak tahu dijual sama Zul. Belum sempat dibagi pak karena duitnya yang megang Zul," ujarnya.

Sutarto mengaku, dia dan rekannya, Engkos Koswara hanya dibelikan unit ponsel Oppo sebelum mereka berpesta di sebuah tempat karaoke di Grobogan. Namun, di tempat itu juga ketiganya diamankan polisi.

Dalam aksi perampokan dan pembunuhan ini, Sutarto mengaku tidak ikut melakukan pembunuhan. Dia mengaku hanya berperan sebagai unit bersih-bersih. "Saya ngepel di rumah, bersihin darah yang muncrat di lantai," kata dia.

Para tersangka pun terancam pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement