Jumat 15 Sep 2017 17:40 WIB

Sekjen Kemenhub: Rumah Tersangka Suap Dirjen Hubla Sederhana

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono
Foto: Republika/Prayogi
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo menyatakan tidak mengetahui soal uang yang diterima tersangka kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Kemenhub, Antonius Tonny Budiono. Ia juga tidak pernah ditawari uang oleh Tonny.

Bahkan, Sugihardjo mengaku terkejut dengan penetapan tersangka terhadap Tonny. Sebab, ia menilai Tonny selama ini terlihat hidup sederhana, baik dari kediaman ataupun kendaraan yang digunakan. "Yah saya tidak tahu dan saya sangat kaget. karena saya kan hadir waktu istrinya pak Tonny meninggal, saya tahu rumahnya sangat sederhana dan pernah juga rapat bersama DPR pulang bareng beliau karena saya enggak bawa mobil. Mobilnya bukan Camry yang dipakai tapi adalah Innova," kata dia usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/9).

Kepada penyidik KPK, Sugihardjo menyampaikan ihwal tugas pokok fungsinya senagai sekjen dan juga hubungan kerjanya dengan Ditjen Hubla.

"Untuk keterangan terhadap tersangka saudara Tonny saya menjelaskan kepada KPK dua hal, pertama terkait dengan tupoksi saya sebagai Sekjen Kemenhub yang kedua terkait hubungan kerja antara Sekjen Kemenhub dengan Dirjen Hubla. Jadi seputar hal itu, lebih kepada tupoksi," tutur dia.

Selain itu Sugihardjo juga memaparkan soal pengawasan yang ada di Kemenhub. Ia pun mengatakam bahwa fungsi pengawasan di kementeriannya ada di Inpektorat Jenderal. Yang saya jelaskan tadi di dalam pengawasan itu saja, kalau terkait dengan pengawasan itu secara organisasi itu tupoksi APIP. Pengawasan itu fungsinya dari inspektorat jenderal," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement