Jumat 15 Sep 2017 12:00 WIB

Banyak OTT di Daerah, Ini Respons Presiden

Presiden Joko Widodo
Foto: EPA/David Moir
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah agar berhati-hati menggunakan anggaran, pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD Banjarmasin. Ini merupakan operasi tangkap tangan kedua di daerah pekan ini.

"Pertama hati-hati dalam mengelola keuangannya, baik APBD, baik APBN itu adalah uangnya rakyat, hati-hati. Yang kedua juga yang berkaitan dengan gratifikasi hati-hati, semuanya hati-hati," kata Presiden Joko Widodo di sela-sela kunjungan ke Pasar Baru Banjarmasin, Jumat.

KPK pada Kamis (14/9) malam melakukan OTT terhadap lima orang termasuk anggota DPRD Banjarmasin. "Ya memang kalau ada bukti, ada fakta fakta hukum di situ, saya kira bagus. Prestasi KPK kan memang di OTT," tambah Presiden.

Presiden pun mempersilakan KPK untuk terus melakukan kegiatan penegakan hukum, termasuk OTT. "Yang ketangkap ya ditangkap, ketangkap kok, asal buktinya ada," 

Kelima orang yang diamankan dalam OTT KPK tersebut terdiri dari unsur DPRD kota Banjarmasin, BUMN dan swasta. Mereka masih diperiksa di Polda Kalimantan Selatan Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat.

Tim juga mengamankan sejumlah uang terkait dengan OTT tersebut. Kelima orang itu akan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut.

Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan. Pimpinan KPK akan melakukan konferensi pers pengumuman tersangka pada Jumat sore ini.

Pada Rabu (13/9), KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut). Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, ikut diamankan dalam OTT tersebut. Sehari berselang pada Kamis (14/9) malam, KPK menahan OK Arya Zulkarnain dan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement