REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menjelaskan kronologi perampokan dan pembunuhan keji terhadap pasangan suami istri Husni Zarkasih dan Zakiya Husni Masrur oleh mantan karyawannya. Para pelaku sudah lebih dulu merencanakan aksinya.
"Jadi ada satu sopir dan karyawan beserta temannya. Mereka merencanakan perbuatan ini di rumah kontrakan sopir di Tangerang," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9).
Pada Ahad (10/9), sebelum pukul 18.00 WIB, para pelaku sudah menyiapkan peralatan untuk mereka beraksi, diantaranya lakban, tali, dan sarung tangan. Sekitar waktu Maghrib, pelaku langsung mendatangi rumah korban. "Ketika itu istri korban membuka pintu langsung dianiaya hingga meninggal dunia," kata Nico.
Mereka lantas menunggu sang suami yang sedang melaksanakan shalat Maghrib di mushala al-Maaruf. Saat suami pulang sekitar 20 menit kemudian, seketika itu juga dia dihabisi. "Dimungkinkan pada saat itu meninggal," ujar Nico.
Tersangka langsung mengambil 15 jam tangan, emas, beberapa laptop serta sejumlah surat dan beberapa rekening bank. Kemudian mayat korban dimasukkan dalam mobil Toyota Altis milik korban yang digunakan untuk melarikan diri.
"Mobil ini diarahkan ke Pekalongan. Mayat ditaruh di dalam bagasi dan mayat ditinggal di Pekalongan dengan alasan, di Pekalongan adalah daerah asal korban," kata dia.
Salah satu pelaku, yakni Zul sudah mengetahui rumah korban dan meninggalkannya di rumah itu. Namun, ternyata para pelaku berubah pikiran dan kembali memasukan korban ke dalam bagasi mobil. "Mereka membawa korban dalam bagasi dan membawa korban ke Purbalingga dan meninggalkan di sungai," ujarnya.
Jasad Husni dan Zakiya ditemukan tidak bernyawa terbungkus bed cover di Sungai Klawing Dusun Penisihan RT 001 RW 01 Palumbungan Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah pada Senin (11/9). Setelah diperiksa keduanya merupakan warga Jalan Pengairan No 21 RT 11 RW 06 Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tiga pelaku yang kini telah ditangkap yakni AZ alias ZUL (sopir), EK, dan SU telah diamankan di Jawa Tengah dan saat ini masih berada di Semarang. "Sopir saat mencari emas, dia memberikan perlawanan, kami berikan tindakan tegas dan dibawa ke rumah sakit hingga meninggal," kata Nico.
"Dua tersangka sudah kami sita uang Rp 120 juta hasil penjualan emas. Ada beberapa emas yang dijual, ada laptop, handpone dan buku tabungan yang kami ambil," kata dia lagi.