Selasa 12 Sep 2017 18:59 WIB

Polri Siap Sandingkan Bukti Asma Dewi dengan Temuan PPATK

Rep: Mabruroh/ Red: Endro Yuwanto
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Foto: Republika/Mabruroh
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Mabes Polri siap untuk menyandingkan hasil temuannya dengan laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Polri menunggu apakah dalam penelusurannya PPATK juga menemukan Rp 75 juta dalam rekening tersangka Saracen sebelumnya.

"Kami sedang menunggu laporan hasil analisis (LHA) transaksi keuangan yang bersangkutan (Asma Dewi) dari PPATK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Setyo mengaku belum bisa memastikan kapan LHA PPATK perihal kasus Saracen dapat segera rampung. Yang pasti, ujar jenderal bintang dua ini, Polri memiliki bukti pendukung temuan adanya aliran Rp 75 juta dari tersangka Asma Dewi kepada NS. "Polri miliki bukti ada transaksi (Asma Dewi) oleh sebab itu kami ditunggu pembuktian ini kalau sudah dapat LHA PPATK," jelasnya.

Dari hasil penelusuran PPATK nanti, lanjut Setyo, maka akan segera ditemukan dengan jelas status Asma Dewi dan keterlibatannya dengan Saracen. Apakah Asma murni sebagai pihak yang memesan jasa akun penyebar kebencian Saracen ini atau justru masuk dalam struktur Saracen seperti halnya empat tersangka sebelumnya. 

"Itu nanti dibuktikan (jika pemesan) tapi kalau ternyata dia (Asma masuk dalam) struktur (Saracen), kami tunggu hasil penyidikan. Saya engga mau berandai-andai," kata Setyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement