Senin 11 Sep 2017 02:55 WIB

Meski Terus 'Diserang', KPK tak akan Berhenti Lawan Korupsi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9).
Foto: Antara/Makna Zaezar
Juru Bicara Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, KPK tidak akan pernah berhenti melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi meskipun banyak tekanan  dari berbagai pihak untuk membekukan KPK.

"Yang pasti KPK tidak akan berhenti. Jangan pernah berpikir tekanan dan serangan akan membuat KPK melunak dalam menangani kasus korupsi," ujar Febri, Ahad (10/9).

Saat ini, sambung Febri, KPK sedang menangani beberapa kasus besar seperti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun dan kasus BLBI yang juga merugikan negara lebih dari Rp 3,7 triliun.

"Apakah ada pihak-pihak yang ingin kasus tersebut dihentikan? Jika memang ada, tentu yang paling diuntungkan adalah para koruptor," katanya.

Sebelumnya,  Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai KPK harus bisa melakukan perbaikan dan menyelesaikan masalah internal. Kalla tak menampik jika desas desus ada perselisihan internal KPK sedang menyeruak.

Namun, Kalla tak mengetahui persis apa persoalan internal KPK. Hanya saja, ia meminta agar persoalan internal KPK bisa selesai.

Kalla menilai, penguatan internal dan kekompakan menjadi modal dan kewajiban yang harus dilakukan oleh KPK. Sebab menurutnya, jika KPK hendak semakin kuat dan besar tidak boleh ada perselisihan internal. Ia juga mengatakan perbedaan pendapat wajar terjadi, namun ia berharap jangan sampai ada perselisihan yang berkepanjangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement