REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Empat kurir narkoba diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Dari tangan keempatnya, petugas menemukan 2,4 kg sabu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, keempat tersangka merupakan calon penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 0015 tujuan bandara Soekarno-Hatta.
Keempatnya, yakni Akhmar Noor Abidin (25), Arief Rahman Yuliandi Syahputra (22) dan Egi Herbin Ruben Resinov Silalahi (22), warga Kalimantan Selatan, serta Verdy Fauzan (19), warga Kalimantan Timur.
"Mereka diamankan Jumat, 8 September 2017 sekitar pukul 21.50 WIB," kata Rina, Sabtu (9/9).
Rina menjelaskan, keempat calon penumpang itu tertangkap tangan oleh petugas keamanan bandara yang melakukan pemeriksaan secara manual di Security Check Point II. Saat itu, petugas menemukan benda mencurigakan di tubuh keempatnya.
Mereka kemudian langsung dibawa ke pos keamanan dan selanjutnya ke kantor Security Building untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Dari tangan keempatnya, petugas keamanan bandara mengamankan empat bungkus sabu yang dibalut lakban putih dengan berat masing-masing 715 gram, 289 gram, 750 gram, dan 645 gram.
Selain petugas juga menyita tujuh ponsel, empat lembar boarding pass, uang Rp1.240.000, dan satu buku berisi catatan pengeluaran selama perjalanan. "PT Angkasa Pura II lalu menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Rina.
Dari keterangan tersangka, Rina mengatakan, keempatnya tiba di bandara Kualanamu, Kamis (7/9) pagi. Dengan menggunakan taksi online, mereka menuju sebuah hotel di Jl Sultan Serdang, Tanjung Morawa, Deli Serdang dan menginap di sana.
Keesokan harinya, keempat tersangka keluar dari hotel dengan menggunakan taksi online dan menuju Batang Kuis, Deli Serdang. "Di sanalah mereka menjumpai seseorang yang memberikan sabu," kata Rina.