Jumat 08 Sep 2017 17:40 WIB

Wali Kota Depok: Penerapan Uji Coba SSA Terbukti Efektif

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengajak wartawan sedang meninjau ruang Area Trafick Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Depok, Jumat (8/9).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengajak wartawan sedang meninjau ruang Area Trafick Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Depok, Jumat (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan, penerapan ujicoba Sistem Satu Arah (SSA) terbukti efektif dan akan diteruskan sampai batas waktu yang tak ditentukan. SSA di Jalan Dewi Sartika, Nusantara dan Arif Rahman Hakim (ARH) sudah berlangsung sejak 29 Juli 2017.

"Kebijakan itu tidak mungkin sampai hari kiamat, karena SSA akan terus dievaluasi, jadi kami minta sebagian masyarakat mohon bersabar, karena kami sedang mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi masalah kemacetan yang menjadi kepentingan masyarakat banyak," ujarnya saat meninjau langsung ke Area Trafick Cotrolling System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Depok, Jumat (8/9).

Idris menunjukkan ke para wartawan kondisi arus lalulintas melalui CCTV di ATCS yang terlihat lancar di tiga ruas jalan penerapan SSA tersebut.

"Kami juga akan melakukan evaluasi bersama dengan pihak Satlantas Polres Depok untuk mencari jalan keluar terbaik mengatasi kemacetan di Kota Depok," katanya.

Idris membantah mengenai penerapan ujicoba SSA merupakan pesanan salah satu pusat perbelanjaan Transmart yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika.

"Kami tegaskan itu tidak benar, justru pihak Transmart protes juga untuk tidak diberlakukan SSA, karena mereka katanya merugi. SSA murni hasil dari salah satu kajian untuk mengatasi masalah kemacetan lalulintas di Kota Depok," ujarnya.

Menurut Idris, terkait dengan ancaman warga yang akan melakukan aksi demo memblokir Jalan Dewi Sartika dan Nusantara serta pengurus RT dan RW di Depok Jaya akan mengundurkan diri jika SSA dilanjutkan.

"Kami tidak bisa melarang karena hal itu merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Silahkan demo, tapi kami minta tak anarkis, tentunya pihak kepolisian akan bertindak tegas jika demo tersebut anarkis dan menganggu aktivitas warga. Jika pengurus RT dan RW mau mengundurkan diri, itu juga hak mereka. Tapi SSA tetap kami teruskan," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement