Ahad 08 Sep 2019 18:15 WIB

Contra Flow Jalan ARH Jadi Penyebab Kamacetan di Margonda

Kemacetan ini berdasarkan hasil pantauan Satlantas Polresta Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Sempat beredar kabar contraflow Depok akan dihapus setelah seminggu aplikasinya, Kamis (30/3), contraflow masih tetap berjalan hampir dua minggu lebih.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Sempat beredar kabar contraflow Depok akan dihapus setelah seminggu aplikasinya, Kamis (30/3), contraflow masih tetap berjalan hampir dua minggu lebih.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemberlakuan contra flow oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) dipantau Satlantas Poltesta Depok. Hasil pantuan, Contra flow itu justru menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jalan Margonda.

"Kamacetan parah terpantau sepanjang hari di dua arah Jalan ARH yang diberlakukan contra flow dan berimbas hingga ke Jalan Margonda," ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo di Mapolresta Depok, Ahad (8/9).

Sutomo mengutarakan, kemacetan semakin parah saat weekend, yakni pada Sabtu dan Ahad. Kemacetan lalu lintas terpantau dari lampu merah Jalan Siliwangi, Jalan Margonda, hingga flayover Jalan ARH, dan di dua arah Jalan ARH. Selain itu, juga berimbas kemacetan di Jalan Nusantara dan Jalan Margonda di kedua arahnya.

"Anggota kami sudah bekerja maksimal untuk mengurai kemacetan parah yang terjadi di Jalan Margonda. Penyebab utamanya pemberlakuan contra flow di Jalan ARH karena ruas jalan yang terlalu kecil sehingga laju kendaraan tersendat," jelas Sutomo.

Contra flow di Jalan ARH diberlakukan sejak 1 September 2019 lalu mulai dari pertigaan Jalan Nusantara (PLN) dengan hanya satu ruas jalur dapat dilintasi kendaraan. Sedangkan, dari arah pertigaan Ramanda-Margonda kendaraan melintas menggunakan tiga ruas jalur. Namun saat putaran (u-turn) di depan kantor BNI, jalan mengecil menjadi satu ruas jalur sehingga laju kendaraan terhambat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement