Kamis 16 Jul 2020 19:06 WIB

Depok akan Bentuk Dewan Transportasi Kota

Ini terkait permasalahan lalu-lintas, terutama persoalan kemacetan di Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Kadishub Kota Depok, Dadang Wihana.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Kadishub Kota Depok, Dadang Wihana.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berencana meningkatkan organisasi Forum Lalu Lintas (Lalin) menjadi Dewan Transportasi Kota (DTK) seperti yang dimiliki Provinsi DKI Jakarta. Supaya sistem keorganisasiannya berjalan maksimal, dalam waktu dekat Forum Lalin Depok akan berkunjung ke DTK Jakarta untuk mempelajari tentang organisasi baru tersebut.

"Arahan Pak Wali Kota untuk meningkatkan Forum Lalin menjadi DTK, kami dorong minimal bulan ini terbentuk Peraturan Wali Kota (Perwal)-nya," ujar Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana, di Balai Kota Depok, Kamis (16/7).

Menurut Dadang, Forum Lalin merupakan lembaga independen sebagai forum konsultasi dan koordinasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Organisasi ini terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pakar, dan masyarakat yang membidangi urusan transportasi.

"Dalam forum ini akan membahas terkait segala persoalan di bidang transportasi. Selain itu juga sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, serta memberikan bahan pertimbangan terhadap penyusunan kebijakan daerah," jelas Dadang.

Dadang menambahkan, apabila Forum Lalin berubah menjadi DTK, maka diharapkan akan dapat membahas lebih intens lagi terkait permasalahan lalu-lintas, terutama mengatasi persoalan kemacetan di Kota Depok.

"Apabila Forum Lalin sudah beralih menjadi DTK akan lebih intens membahas masalah aktual yang terjadi di bidang transportasi, khususnya masalah mengatasi kemacetan di Kota Depok," pungkas Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement