Jumat 08 Sep 2017 01:20 WIB

PPP Ungkap Banyak Aspirasi Akar Rumput Tolak Perppu Ormas

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Ketua MK Anwar Usman (tengah0, didampingi anggota MK Suhartoyo (kiri), dan I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang sidang uji materi Perppu Ormas di Gedung MK, Senin (7/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wakil Ketua MK Anwar Usman (tengah0, didampingi anggota MK Suhartoyo (kiri), dan I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang sidang uji materi Perppu Ormas di Gedung MK, Senin (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Reni Marlinawati mengungkap fraksinya masih terus mengkaji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Hal ini untuk menentukan sikap resmi fraksi PPP apakah hendak menolak atau menerima Perppu tersebut, menyusul mulai dibahasnya Perppu tersebut oleh Komisi II DPR RI.

Namun demikian, Reni mengungkap masukan dari akar rumput PPP, banyak aspirasi untuk menolak Perppu. "PPP ini di bawah akar rumput masih banyak yang menolak, masih banyak aspirasi yang masuk ke PPP untuk menolak tetapi sampai hari ini fraksi masih melakukan kajian masih terus mendiskusikan terutama dengan temen-emen di Komisi II DPR," ujar Reni kepada wartawan, Kamis (7/9).

Menurutnya, aspirasi tersebut meliputi berbagai pertimbangan yakni mulai dari perspektif hukum, sosial dan perspektif agama. Namun kata Reni, mayoritas aspirasi tersebut lebih mempersoalkan keberadaan Perppu tersebut yang dianggap mengancam kebebasan berpendapat, berserikat masyarakat.

"Jadi beragam alasan keberatan mereka, jadi kekhawatiran masyarakat itu ini jadi preseden untuk dilakukannya penutupan pembubaran ormas ormas lainnya. Kira-kira begitu," ujar Reni.

Karenanya, Anggota Komisi X DPR itu menilai perlu kajian komprehensif dan mendalam. Hal in agar dapat memberikan penjelasan kepada masyarakay sesuai dengan informasi yang utuh, ujarnya.

Komisi II DPR mulai membahas Perppu Ormas dengan mengatur terlebih dahulu jadwal dan mekanisme pembahasan Perppu Ormas. Komisi II juga akan mengundang pihak ekternal mulai dari para pakar hukum, lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun ormas- ormas untuk dimintai pandangannya terkait Perppu Ormas. Tujuannya, untuk mendapat masukan dari berbagai pihak tersebut berkaitan Perppu Ormas.

Rencananya, ormas-ormas yang akan diundang Komisi II DPR antara lain Pengurus Besar Nadhatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. "Yang memungkinkan untuk kita bisa dapatkan masukan baik yang pro maupun yang kontra kemudian kita akan minta pandangan fraksi fraksi setelah kita lapor ke bamus (Badan Musyawarah) karena ini kan penugasan Bamus," ujar Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement