Kamis 07 Sep 2017 14:49 WIB

Kader Terlibat Kasus Pembakaran Sekolah, Ini Sikap Gerindra

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Salah seorang kader Partai Gerindra, Yansen Binti ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Yansen berperan sebagai perencana dan penyuruh pembakaran delapan sekolah dasar di Palangkaraya Juli 2017.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku mendapat kabar tersebut beberapa hari lalu. Partai Gerindra mengecam dan mengutuk siapapun pelaku pembakar sekolah. "Sudah pasti itu tak ada urusan sama Gerindra. Apalagi kami sangat mendukung pendidikan. Tindakan tersebut tidak masuk akal dan harus dihukum," kata Fadli dijumpai Republika di Nusa Dua, Kamis (7/9).

Wakil Ketua Partai Gerindra ini memaparkan dirinya mendapat pesan singkat terkait Yansen yang juga seorang tokoh masyarakat Dayak tersebut. Yansen menjelaskan dia tak berhubungan dengan peristiwa tersebut, meski sopir dan anak buahnya ditahan pihak kepolisian.

"Kami dalam hal ini melihat peristiwa pembakaran delapan SD itu faktual, sudah ada, dan sudah ditangani kepolisian. Kami menghargai proses hukum, tinggal dibuktikan saja," kata Fadli.

Fadli juga mengontak langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra di Kalimantan Tengah. Informasi yang didapatkan, peristiwa tersebut menjadi tanggung jawab individu. "Partai akan mengambil tindakan tegas," ujarnya.

Yansen telah dibawa ke Markas Besar Kepolisian RI melalui Kota Banjarmasin guna menjalani penyidikan lebih lanjut untuk menguak kasus pembakaran sekolah di Palangkaraya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement