Kamis 07 Sep 2017 02:15 WIB

Perindo Siapkan 500 Gerobak UMKM Gratis di Bogor

Perindo menyiapkan 500 gerobak UMKM gratis di Bogor, Rabu (6/9).
Foto: Istimewa
Perindo menyiapkan 500 gerobak UMKM gratis di Bogor, Rabu (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Guna mendorong perekonomian masyarakat, Partai Perindo Kota Bogor membagikan 500 gerobak gratis kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kali ini, Partai Perindo memberikan 9 unit gerobak bagi para pedagang di Bogor. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Bogor Yene Oktavia, mengatakan pembagian gerobak UMKM baru dilakukan saat ini. Pembagian gerobak UMKM perdana tersebut disambut antusias oleh para pelaku usaha.

"Pembagian gerobak UMKM di Kota Bogor baru pertama kali, sekarang membagikan 9 unit gerobak," ungkapnya dalam rilisnya, Rabu (6/9).

Gerobak dibagikan kepada pedagang makanan, seperti penjual bakso, mie ayam, martabak, gorengan, kopi, dan es kelapa. Gerobak dibagikan kepada pedagang di kecamatan Tanah Sareal 3 unit, Bogor Utara 3 unit, Bogor Barat 1 unit, dan Bogor Tengah 2 unit.

Ia berharap agar pembagian gerobak UMKM tersebut dapat membuat masyarakat semakin sejahtera, sesuai komitmen Partai Perindo untuk Indonesia sejahtera. Gerobak UMKM diharapkan dapat mendorong ekonomi masyarakat yang ingin berusaha, tetapi tidak mampu.

Animo masyarakat yang tinggi, sambungnya, lantaran omset penjualan setelah diberikan gerobak diprediksi melonjak. Setelah mendapatkan gerobak, DPD Perindo Kota Bogor akan memberikan pembinaan manajemen keuangan hingga penyajian makanan kepada konsumen.

Menurut dia, pembagian gerobak dari Partai Perindo tersebut membuat permintaan dari masyarkat membludak. Bahkan, sebanyak 150 pedagang telah mengantre untuk mendapatkan gerobak UMKM dari Partai Perindo Kota Bogor.

"Kalau Kota Bogor memungkinkan 300-500 gerobak dibagikan kepada UMKM, kami optimis saja. Karena melihat animo warga yang tinggi, termasuk mendatangi rumah saya untuk daftar," katanya.

Dia menjelaskan, bagi warga yang ingin mendapatkan gerobak UMKM dari Partai Perindo, persyaratannya cukup mudah. Di antaranya, foto copy KTP, Kartu Keluarga, dan minimal telah berjualan selama 1 tahun. Kemudian, akan dilakukan verifikasi oleh DPD Partai Perindo Kota Bogor.

Salah satu penerima gerobak UMKM dari Partai Perindo Kota Bogor adalah Gino. Pria berusia lebih dari 50 tahun yang berdomisili di Kecamatan Bogor Utara itu sampai menangis haru setelah mendapatkan gerobak dari Perindo.

"Selama ini saya hanya melihat di televisi, saya sudah menunggu lama, akhirnya dapat juga," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement