REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan jamaah yang menjadi korban biro perjalanan umrah dan haji berkedok investasi, PT Hidayah Hasyid Oetama (H2O) melapor ke Bareskrim Polri.
"Korban yang memberikan kuasa kepada saya ada 285 orang. Mereka dari sejumlah daerah di Indonesia tapi yang datang ke sini dari Jabodetabek," ujar kuasa hukum para korban, Septi Indiah Rahayu, di gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (6/9).
Menurut Septi, kliennya melapor karena tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah sejak 2014. Bahkan menurut dia, jumlah jamaah yang tidak berangkat mencapai 700 orang. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/900/IX/2017/Bareskrim tertanggal 6 September 2017.
Dalam laporan tersebut pimpinan PT H2O dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Menurut Septi, H2O ini telah beroperasi sejak 2012 dan menawarkan paket promo haji dan umrah murah dengan skema investasi.
H2O menawarkan calon jamaahnya dengan biaya investasi untuk ongkos haji plus hanya dengan Rp 50 juta dan umrah Rp 4 juta. Kemudian pada 2013, H2O memberangkatkan 18 orang jamaahnya ke Tanah Suci. "Pada 2013 mereka berhasil memberangkatkan 18 orang dan itu jadi magnet bagi yang lain," kata Septi.
Promo yang gencar membuat H2O mendapatkan 500 orang jamaah untuk umrah dan 200 orang untuk haji plus pada tahun 2013 hingga 2015. "Tapi pas jatuh tempo di tahun 2014, 2015 dan 2016, tidak ada jamaah yang diberangkatkan," katanya.