Rabu 06 Sep 2017 13:13 WIB

Lancarkan Jalur SSA di Depok, Pembatas Jalan Dibongkar

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Spanduk Penolakan penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Depok, Jumat (25/8).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Spanduk Penolakan penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Depok, Jumat (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID,

DEPOK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memperluas Jalan Dewi Sartika dan Jalan Kartini dengan membongkar pembatas jalan. Langkah ini dilakukan untuk memperlancar penerapan sistem satu arah (SSA) do Kota Depok.

"Kami bongkar sebagian separator yang ada di ujung Jalan Kartini, karena setelah dievaluasi, titik ini menjadi titik pertemuan antara Jalan Dewi Sartika dan Jalan Kartini hingga jalan menyempit yang menimbulkan kepadatan tidak bisa terelakkan," ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Manto, di Balai Kota Depok, Rabu (6/9).

Dikatakan Manto, pengerjaan pembongkatan separator dan pembatas jalan ini akan berlangsung selama 10 hari dengan dikerjakan oleh Satgas Jalan dan Jembatan DPUPR Kota Depok.  Jika pekerjaan terealisasi, nantinya akan ada tambahan luas jalan sepanjang enam sampai tujuh meter ke belakang.

''Kami juga kurangi lebar separatoir taman hingga enam sampai tujuh meter ke belakang, artinya mendekati lampu merah. Tapi, masih ada ruang antara separator dan lampu merah, jadi nggak semua kami kurangi luas tamannya," ujar Manto.

Menurut Manto, sebelumnya DPUPR Kota Depok juga telah membongkar beberapa separator yang ada di Jalan Dewi Sartika. Setelah dibongkar, bekas dari separator akan dicor dan diaspal.

Diharapkan, lanjut Manto, dengan adanya pengerjaan jalan ini, dapat mengurangi titik simpul kepadatan akibat pertemuan dua jalan tersebut. "Mudah-mudahan hasilnya dapat memperlancar laju kendaraan. Terlebih jalur ini merupakan ujung dari SSA," kata dia berharap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement