Selasa 05 Sep 2017 09:19 WIB

Masyarakat Diimbau Bijak Sikapi Isu Rohingya

Sejumlah peserta aksi melakukan teaterikal saat aksi solidaritas tragedi kemanusiaan etnis Rohingya yang diikuti oleh ribuan massa, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/9).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah peserta aksi melakukan teaterikal saat aksi solidaritas tragedi kemanusiaan etnis Rohingya yang diikuti oleh ribuan massa, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan masyarakat harus dewasa dan kritis menyikapi isu Rohingya. Jangan sampai aksi masyarakat justru kontraproduktif dalam penyelesaian masalah Rohingya.

"Masyarakat dalam mengekspresikan kemarahan terhadap Pemerintah Myanmar tidak melakukan tindakan-tindakan yang menggunakan kekerasan atas simbol Myanmar di Indonesia," ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, Selasa (5/9).

Selain tindakan tersebut merupakan tindakan kriminal juga akan kontra produktif dalam upaya pemerintah untuk meminta Pemerintah Myanmar mengakhiri apa yang dilakukan aparatnya.

"Justru tindakan masyarakat yang liar akan menjadi beban bagi pemerintah ketika berhadapan dengan Pemerintah Myanmar," kata dia. Masyarakat harus dewasa dan mempercayakan penyelesaian krisis di Myanmar kepada pemerintah, kata dia.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan pemimpin Myanmar Daw Aung San Suu Kyi, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyerahkan prakarsa Formula 4+1 untuk Rakhine State. Empat elemen ini terdiri dari: (i) mengembalikan stabilitas dan keamanan; (ii) menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan; (iii) perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State, tanpa memandang suku dan agama; dan (iv) pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan kemanusiaan.

Menteri Retno mengatakan Empat elemen pertama merupakan elemen utama yang harus segera dilakukan agar krisis kemanusian dan keamanan tidak semakin memburuk. Sedangkan, satu elemen lainnya adalah pentingnya agar rekomendasi Laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine State yang dipimpin mantan Sekjen PBB Kofi Annan dapat segera diimplementasikan, ujar Retno dalam keterangannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement