Jumat 01 Sep 2017 17:42 WIB

Agung Laksono: Kunjungan DPR ke Luar Negeri Mesti Dibatasi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Agung Laksono
Foto: JAK TV
Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono menilai usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja dewan ke luar negeri harus disertai proses yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, pemilihan kunjungan kerja anggota dewan juga harus dilakukan secara selektif.

"Kalau ada yang keluarga negeri harus disampaikan ke publik. Kalau DPR kan nggak punya atasan kecuali rakyat sendiri, harus terbuka harus transparan di samping akuntabel, sehingga uang itu menjadi efektif," ujar Agung saat dihubungi wartawan pada Jumat (1/9).

Ia mengaku sebagai pihak yang setuju jika kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri itu dibatasi, tetapi bukan berarti ditiadakan. Menurut Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut, kunjungan ke luar negeri tetap dibutuhkan apalagi dalam rangka proses legislasi atau dalam rangka kerja sama antarparlemen.

"Kunjungan kerja itu tetap dibatasi tapi tidak boleh dilarang. Karena kalau untuk dilarang juga akibatnya seperti katak dalam tempurung nanti, biar ada wawasan internasional, terbuka kedua dalam rangka proses legislasi itu juga bisa dilakukan dengan bidang-bidang tertentu," ujarnya.

Karenanya, ia menilai sebaiknya fokus kunjungan kerja anggota dewan pasca-usulan kenaikan anggaran tersebut juga ditekankan pada kinerja DPR dalam proses legislasi maupun hubungan antarparlemen.

"Saya tidak setuju kalau kunjungan kerja itu tidak ada pembatasan, artinya apapun boleh termasuk termasuk studi-studi banding itu, jangan-jangan nanti hanya jalan-jalan saja," ujarnya.

Sebelumnya, DPR mengusulkan kenaikan anggaran kunjungan kerja dewan ke luar negeri sekira 70 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. DPR mengusulkan anggaran kunker ke luar negeri dinaikkan dari Rp 201,7 miliar di 2017 menjadi Rp 343,676 miliar untuk 2018.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pertimbangan usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja ke LN karena menyesuaikan kurs mata uang dolar AS. Selain itu, usulan kenaikan juga didasarkan atas upaya peningkatan kinerja dan diplomasi parlemen.

"Karena menyesuaikan dengan kurs daripada dolar AS. Ini perlu disesuaikan, dan kedua, terkait masalah kegiatan yang lebih diarahkan kepada peningkatan kinerja dan diplomasi parlemen," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (31/8).

Namun demikian, ia mengatakan tidak ada perubahan dari intensitas kunjungan kerja ke luar negeri anggota dewan. Ia juga mengatakan, rencana kenaikan masih sebatas usulan dan masih perlu mendapat persetujuan dari pihak Pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement