Rabu 30 Aug 2017 21:13 WIB

Kenaikan Dana tak Jamin Parpol Bersih dari Korupsi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Karta Raharja Ucu
Bendera partai politik. Ilustrasi
Foto: Republika
Bendera partai politik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia Arif Susanto berpendapat, kenaikan dana bantuan pemerintah untuk partai politik yang membengkak sepuluh kali lipat, hingga mencapai Rp 124,92 miliar, tidak menjamin parpol bisa bersih dari korupsi. Bahkan, kenaikan dana tersebut juga menurutnya tak menjamin parpol bisa menjadi pilar demokrasi.

"Yang pasti kini parpol memiliki dana tambahan. Namun tidak ada jaminan bahwa Parpol akan menjadi pilar demokrasi atau pun bersih dari korupsi," kata Arif saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (30/8).

Arif menilai, korupsi politik dan dana parpol adalah dua hal berlainan. Sebab, korupsi politik tidak semata disebabkan tuntutan bagi kader untuk menghidupi aktivitas parpol. Menurutnya, korupsi yang terjadi kebanyakan karena keserakahan pada diri koruptornya.

"Korupsi politik tidak semata disebabkan tuntutan untuk menghidupi aktivitas parpol. Faktor-faktor yang lebih dominan adalah keserakahan, kekuasaan besar namun minim kontrol, dan patronase politik," ucap Arif.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan menaikkan dana bantuan untuk partai politik hampir sepuluh kali lipat, dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara. Jika ditotal, dana yang dihabiskan untuk 12 partai politik peserta pemilu 2014 lalu sebelum kenaikan sebesar Rp 13,42 Miliar. Namun, setelah kenaikan diketok, maka angkanya akan melonjak hingga Rp 124,92 Miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement