Selasa 29 Aug 2017 20:47 WIB

KPK Lakukan OTT di Tegal

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nidia Zuraya
Ketua KPK Agus Raharjo memaparkan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ketua KPK Agus Raharjo memaparkan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya kegiatan Operasi Tangkap yang dilakukan tim satgas KPK terhadap seorang pejabat di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (29/8) sore ini.

Menurut info yang didapat, pejabat yang tertangkap tangan adalah Wali Kota Tegal Siti Mashita, ia ditangkap di rumah dinasnya pada pukul 18.00 WIB. "Betul ada OTT di Jateng (Jawa Tengah)," kata Agus dalam pesan singkatnya, Selasa (29/8).

Namun, Agus belum mau merinci secara detil kasus yang menjerat pejabat tersebut. "Tunggu konfrensi pers besok ya," tambah Agus.

Diketahui Siti Masitha merupakan politikus Partai Golkar. Diduga tertangkap tangannya dia terkait proyek infrastruktur dan perizinian di Pemkot Tegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement