Senin 28 Aug 2017 19:18 WIB

KPU Disarankan Audit Logistik Sebelum Pemilu 2019

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Ketua KPU Arief Budiman (kiri), bersama anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), dan Ilham Saputra (tengah) menunjukkan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan Box plastik akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua KPU Arief Budiman (kiri), bersama anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), dan Ilham Saputra (tengah) menunjukkan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan Box plastik akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya melakukan audit logistik sebelum menggelar Pemilu Serentak 2019. Audit ini bertujuan mengantisipasi adanya pemborosan anggaran dalam pengadaan logistik untuk Pemilu mendatang. 

Menurut Titi, jika memang kebutuhan logistik bertambah karena penambahan TPS, hal itu sah dilakukan. Namun, dia mengingatkan, penambahan TPS tak boleh mengabaikan prinsip efektif dan efisien. 

"KPU harus melakukan audit aset secara komprehensif.  Jadi inventarisasi kotak suara yang masih bisa digunakan itu harus harus baik sehingga tak ada pemborosan dan tidak ada tumpang tindih dalam pengadaan logistik," ujar Titi ketika dikonfirmasi Republika, Senin (28/8). 

Dia mencohkan pengadaan kotak suara transparan yang dipastikan akan meningkat seiring dengan peningkatan jumlah TPS. Seperti diketahui, KPU sudah mengkonfirmasi akan ditambahnya jumlah TPS menyusul pengurangan jumlah pemilih di setiap lokasi pemungutan suara. 

"Jadi, misalnya saja, saat ini masih ada 1,8 juta kotak suara alumunium yang masih bisa dipakai. Berarti, jika ada penambahan pada Pilkada 2018 maka harus didata kembali agar pangadaaannya tak tumpang tindih dengan saat Pemilu 2019," kata dia, menambahkan. 

Pada Jumat (25/8), Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan jumlah total tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu Serentak 2019 dipastikan akan bertambah. KPU juga mengkonfirmasi penambahan anggaran untuk Pemilu mendatang. 

Menurut Viryan, penambahan jumlah TPS ini adalah tindak lanjut dari pengurangan jumlah pemilih di setiap TPS. Pengurangan pemilih dilakukan untuk mempersingkat waktu pemungutan hingga penghitungan suara. 

"Penambahan jumlah TPS saat ini merupakan opsi final. Namun yang menjadi soal adalah menambah jumlah TPS menjadi berapa dengan jumlah pemilih di setiap TPS ada berapa, itu masih belum dipastikan," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Pada Pemilu sebelumnya, Viryan mengatakan, KPU menggunakan standar jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 500 orang. Ke depan, rencananya ada pengurangan jumlah pemilih untuk setiap TPS menjadi 250 orang sampai 350 orang.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah tetap siap kalau besaran dana untuk Pemilu Serentak 2019 bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan ada kenaikan dana untuk proses pelaksanaan pemilu mendatang. 

Tjahjo menjelaskan pemilu adalah pesta demokrasi sebagai muara proses konsolidasi politik. Dengan demikian, tidak mengherankan membutuhkan dan yang tidak sedikit. 

"Jadi jangan diartikan ini mahal atau tidak, besar atau tidak (anggaran). Berapapun biaya, saya kira pemerintah siap,  sepanjang itu rasional dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tjahjo kepada wartawan usai memberikan paparan dalam Kongres Kesatuan Perempuan Partai Golkar, di Hotel Sultan, Sabtu (26/8). 

Menurut Tjahjo, KPU sebagai penyelenggara Pemilu sudah memiliki arahan untuk mensinkronkan kebutuhan dengan pembiayaan. Hal ini terkait dengan penambahan jumlah TPS sebagai implikasi dari pengurangan jumlah pemilih maksimal dalam tiap lokasi pemungutan suara. 

Tjahjo berpendapat, penambahan TPS bisa dilakukan sepanjang kondisinya memungkinkan. Pemerintah mengingatkan agar penambahan TPS tidak menyulitkan pemilih.  "Yang penting jangan sampai ada warga yang punya hak pilih tetapi diberi pada TPS yang jauh," kata dia, menegaskan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement