REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Sumatera Utara untuk tahun 2017 berkurang menjadi Rp 2,583 triliun karena adanya pengalihan pemanfaatan. Ketika membacakan KUA-PPAS Perubahan APBD 2017 dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin (28/8) Gubernur Sumut Erry Nuradi mengatakan, awalnya Pemprov Sumut mengalokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 3,063 triliun.
Namun karena adanya pengalihan kewenangan dalam pengelolaan SMA sederajat ke Pemprov Sumut, sebagian dana BOS itu dialihkan ke Dinas Pendidikan Provinsi. Dana BOS yang dialihkan tersebut menjadi belanja langsung Dinas Pendidikan dalam mengelola SMA sederajat yang diterima dari kabupaten/kota. Ditambah dengan silpa tahun 2016, maka total dana BOS yang dialihkan ke Dinas Pendidikan Sumut tersebut sebesar Rp 488,652 miliar.
Ketua Komisi E DPRD Sumut Zahir MAP mengatakan, pihaknya tidak mempermasalah pengalihan dana BOS tersebut menjadi belanja langsung Dinas Pendidikan. Hal itu karena dana BOS yang dialihkan untuk membayar gaji para guru honor yang mengajar di SMA seerajat. "Jadi, tidak ada masalah, karena itu perintah UU," katanya.
Namun pihaknya mengharapkan Dinas Pendidikan Sumut dapat memanfaatkan dana itu dengan segera untuk membayar gaji guru honor yang sempat tertunda. "Gaji yang belum dibayar, agar segera dibayarkan. Kalau cepat selesai, gubernur telah memenuhi harapan guru honor di Sumut," kata politisi PDI Perjuangan itu.