Senin 28 Aug 2017 08:53 WIB

Warga Terdampak Proyek Kereta Bandara Diminta Direlokasi

Rep: Andrian Saputra/ Red: Indira Rezkisari
Hadi Rudyatmo
Foto: Antara
Hadi Rudyatmo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo meminta pemerintah pusat tak menempatkan warga terdampak relokasi pembangunan jalur Kereta Api Bandara Adi Soemarmo-Solo Balapan ke Rumah Susun Sederhana (Rusunawa). Pemerintah diharapkan dapat menyediakan rumah baru sebagai penggantinya.

“Kami sudah usulkan agar pembebasan lahannya seperti saat relokasi warga bantaran Bengawan Solo, jadi berikan stimulusnya pembangunan rumah bukan ditempatkan di Rusunawa, dengan begitu warga bisa mempunyai rumah dan sertifikatnya sendiri,” tutur Rudyatmo, Senin (28/8).

Ada sekitar 594 rumah warga yang berdiri di atas tanah milik PT KAI. Rumah-rumah itu berdiri di sisi sepanjang rel kereta api. Rumah-rumah yang terdampak berada di Kelurahan Nusukan sebanyak 286 rumah, Kelurahan Gilingan 94 rumah, dan Kelurahan Kadipiro 214 rumah. Pemerintah menargetkan pembebasan lahan selesai pada Oktober mendatang.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Kota Solo, Hendro Pramono mengungkapkan selain 594 rumah terdampak pembangunan jalur kereta api bandara, terdapat 123 bidang lahan kosong berstatus hak milik warga yang juga terkena proyek tersebut.

Hendro mengungkapkan mulaya Pemerintah pusat mencatat hanya ada 99 lahan kosong yang terdampak. Namun kata dia, setelah Pemkot Solo mendata ulang terdapat 30 lahan kosong lainnya yang juga terdampak proyek pembangunan jalur kereta api bandara.

“Ternyata banyak sertifikat hak milik atas sebagian tanah ini sudah dipecah, sehingga ada selisih jumlah lahan milik warga itu, kami akan koordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement