Ahad 27 Aug 2017 21:48 WIB

Polri Masih Dalami Aliran Dana Saracen

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Hoax. Ilustrasi
Foto: Indianatimes
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Siber Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang mengalir kepada sindikat Saracen. Saracen merupakan sindikat penebar ujaran kebencian dan konten-konten bernuansa SARA.

"Belum (ada perkembangan) masih yang kemarin, masih kita dalami dulu," ujar Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar saat dihubungi di Jakarta, Ahad (27/7).

Irwan mengatakan berkaitan dengan dana maka kepolisian tidak serta melakukan penelusuran sendiri. Pasti kata dia ada pihak-pihak tertentu yang digandengnya baik PPATK maupun perbankkan. "Kalau (kaitan dengan) dana-dana seperti itu datanya ada di perbankkan dan PPATK," ujar dia.

Namun dia belum mau mengatakan apakah artinya menggandeng PPATK dalam melakuka penelusuran aliran dana pada sindikat Saracen ini. Menurutnya ada beberapa hal yang tidak bisa dipublikasikan kepada masyarakat.

"Tekniknya masih kita selesaikan namanya kejahatan jangan diekpose semua nanti kan ketahuan. Nanti (saya jawab) kerja sama dengan PPATK, nanti malah dipelajari," jelas dia.

Untuk diketahui polisi beberapa waktu lalu telah melakukan pengangkapan pelaku penyebar hoak dan isu SARA. Tiga orang ini yakni MFT, JAS, dan SRN. Ketiganya merupakan orang paling penting di balik akun media sosial Saracen.

Bahkan akun ini juga diduga menerima proposal untuk membantu orang-orang tertentu yang ingin menggunakan jasa Saracen dalam menyebarkan informasi tertentu di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement