REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyatakan hingga saat ini sekitar 24 juta perempuan di Indonesia yang mengalami kekerasan.
"Kalau kita lihat yang menderita kekerasan dalam segala bentuk dan masih mengalami trauma ada sekitar 24 juta perempuan di Indonesia," kata Menteri PPPA Yohana Yembise saat memberi sambutan di acara kampanye "Three ENDS" Puspa 2017 di Taman Bungkul, Kota Surabaya, Ahad (27/8).
Sedangkan jumlah kekerasan terhadap anak-anak, lanjut dia, Kementerian PPPA masih bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan sensus yang hasilnya baru bisa diketahui pada 2018. "Itu mencakup semua bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual maupun penelantaran terhadap anak," ujarnya.
Meski demikian, kata dia, saat ini sudah banyak masyarakat yang sadar dengan melapor jika terjadi kekerasan terhadap anak. Bahkan tidak sedikit dari kalangan anak-anak berani melapor ketika ada kekerasan baik di sekolah maupun dalam keluarga. "Berani melapor terhadap tindak kekerasan ini cukup bagus, sehingga diharapkan ke depannya ada efek jera," ujarnya.
Menurut dia, UU sudah dibuat sebaik mungkin untuk melindungi kaum perempuan dan anak. Hanya saja, kata dia, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa perempuan dan anak itu harus dijaga dan dilindungi. "Sudah ada UU terbaru yakni UU No 17 Tahun 2016 yang melindungi perempuan dan anak. Sanksinya berat, salah satunya barang siapa melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak maka bisa dikenakan pidana seumur hidup," katanya.
Dalam kaitan ini, kata dia, kesadaran masyarakat masih kurang. Ia mengharapkan agar masyarakat bisa menyampaikan kepada masyarakat lain di lingkungan mereka agar bersama-sama melindungi perempuan dan anak.