Kamis 24 Aug 2017 16:25 WIB

Artis dan Politikus Banyak Tunggak Pajak Kendaraan Motor

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Pajak (Ilustrasi)
Foto: firstpost.com
Pajak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta Edi Sumantri menyebutkan, puluhan public figure menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Rata-rata, kendaraan yang tertunggak pajaknya adalah kendaraan-kendaraan mewah.

"Jumlah lumayan banyak di atas 20 orang bahkan sampai 50 orang. Kalau dikategorikan kendaraan mewah 1 miliar ke atas lumayan banyak jumlahnya," ujar Edi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8).

Menurut Edi, para penunggak pajak tersebut terdiri dari kalangan artis dan politisi. Selain itu, terdapat pula sejumlah kalangan yang enggan disebutkan Edi termasuk dalam kategori mampu memiliki mobil mewah.

Meski demikian, Edi enggan merinci nama-nama figur publik yang tercamtum dalam daftar penunggak pajak itu. Edi beralasan karena terbentur undang-undang. "Tidak bisa saya sebutkan, dalam UU ada yang disebut rahasia jabatan," kata dia.

Untuk jumlah nilai tunggakan itu, Edi juga enggan merincinya. Pasalnya, menurut dia, jumlahnya dinamis setiap harinya. Setiap hari pemilik kendaraan yang mendapat peringatan melakukan pembayaran pajak, sehingga jumlahnya kian menurun. "Kurang lebih setiap hari ada 100 kendaraan mewah melakukan pembayaran," ujar dia.

Terlebih lagi, lanjut Edi, BPRD juga melakukan tindakan door to door mendatangi kediaman para penunggak pajak PKB. "Pertama kemarin hari ini kita lakukan door to door, nanti kita lihat berapa yang memang setelah door to door patuh. Baru kita bisa evaluasi setelah 31 agustus," ujar Edi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement