Kamis 24 Aug 2017 15:44 WIB

Ini Antisipasi Menhub Jika Dirhubla Terbukti Korupsi

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan terkait operasi tangkap tangan di Kemenhub
Foto: Rahayu Subekti/Republika
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan terkait operasi tangkap tangan di Kemenhub

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan melakukan antisipasi setelah KPK melakukan penyegelan ruang Dirjen Perhubungan Laut (Dirhubla) A Tonny Budiono. Dengan begitu, posisi tersebut akan kosong jika Tonny terbukti melakukan korupsi.

Saat ini Tonny menjabat sebagai Dirhubla dan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kereta Api Kemenhub. Budi menuturkan saat ini dia belum mengetahui penyegelan tersebut terkait jabatan Tonny sebagai Dirhubla atau Plt Dirjen Perhubungan Kereta Api.

"Bahkan saya belum tahu Pak Tonny ditangkap karena belum ada pengumuman resmi. Saya hanya tau ruangannya disegel," kata Budi di Kemenhub, Kamis (24/8).

Untuk mengantisipasi posisi yang kosong, Budi menegaskan sesuai aturan kepegawaian akan dimungkinkan adanya penunjukan Plt untuk Dirjen perhubungan laut dan kereta api. Ia memastikan akan menunjuk Plt kereta api dan laut hari ini (24/8).

Sementara itu ia juga sudah memproses assesmen untuk Plt dirjen kereta api dan angkutan darat. "Untuk itu kalau memang sudah ada kepastian (tersangka korupsi, Red) baru akan melakukan assesmen," jelas Budi.

Assesment itu sendiri, kata Budi, baik darat atau kereta api membutuhkan waktu sampai dua bulan. Meski akan ditempati Plt, Budi memastikan kapasitas yang menggantikan tersebut akan tetap mumpuni.

KPK melakukan OTT kepada Tonny pada Rabu malam (23/8). Selanjutnya, KPK melalukan penyegelan ruangan Tonny pada Kamis dini hari (24/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement