Kamis 24 Aug 2017 13:08 WIB

KPK Gencar OTT, Diduga Berkaitan dengan Pansus Angket

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, gencarnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sangat mungkin berkaitan dengan Pansus Angket. Yakni, KPK ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka bisa tetap kerja optimal meski banyak yang berusaha melemahkan.

"Sangat mungkin langkah-langkah optimal OTT KPK berkaitan dengan pansus angket. KPK melalui kerjanya ingin menunjukan kepada publik bahwa meski di sana-sini banyak pihak berusaha melemahkan, termasuk pansus angket, KPK bisa bekerja optimal dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (24/8).

Fickar melanjutkan, gencarnya KPK menggelar OTT juga salah satunya karena banyaknya masyarakat yang berani membuat laporan dan pengaduan sebagai dasar dilakukannya operasi. Maka dari itu, patut disyukuri mengingat tingginya masyarakat yang ingin berpartisipasi memberantas korupsi.

"Gencarnya laporan dan pengaduan masyarakat sebagai dasar dilakukannya OTT. Kita patut bergembira partisipasi masyarakat untuk berpartisipasi memberantas korupsi cukup tinggi," ucap Fickar.

Dalam sebulan terakhir, KPK terlihat sangat gencar menggelar OTT. Terakhir, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8) malam. Satgas Penindakan KPK berhasil menciduk seorang pejabat esselon satu di Kementerian Perhubungan yang diduga melakukan transaksi suap.

Sebelumnya, KPK juga menggelar operasi yang sama di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Akibatnya, Bupati dan Kajari Pamekasan menjadi tersangka. Tidak lama berselang, KPK kembali menggelar OTT di PN Jaksel. Panitera Pengganti dan beberapa orang pengacara menjadi tersangkanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement