Kamis 24 Aug 2017 12:03 WIB

Menhub Tunggu Pengumuman Resmi dari KPK

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: ANTARA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan rasa prihatinnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (23/8) malam. Meski membenarkan kejadian tersebut, Budi belum bisa menyampaikan informasi detil mengenai OTT tersebut.

Budi mengatakan pihaknya menunggu lebih dahulu pengumuman resmi dari KPK. "Karena sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari KPK. Saya belum bisa menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kejadian itu sendiri," kata Budi dalam konferensi pers di Kemenhub, Kamis (24/8).

Meski begitu, Budi berharap kejadian tersebut bisa menjadi momentum bagi Kemenhub untuk melakukan pembersihan. Ia menegaskan hal itu konsisten sesuai dengan program presiden ingin melakukan pembersihan terhadap kasus korupsi.

Budi juga meminta maaf atas kejadian yang kembali terjadi di Kemenhub. "Atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kejadian ini kembali terulang,” ujarnya.

Lebih lanjut Menhub memastikan akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Menurutnya kejadian tersebut menjadi masukan bagi dirinya untuk lebih keras melakukan pengawasan.

Budi mengatakan semua masih ingat ketika ia melakukan operasi tangkap tangan pungli di awal masuk di Kemenhub. "Ternyata praktik ini masih ada meski pada setiap kesempatan saya selalu mengingatkan," tutur Budi.

Setelah terjadinya OTT di Kemenhub, ada penyegelan pada salah satu ruangan. Ruangan yang disegel hingga saat ini meruapakan milik Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono.

(Baca Juga: Siapakah Dirjen di Kemenhub yang Tertangkap KPK?)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement