Kamis 24 Aug 2017 11:24 WIB

Pengamat: Pejabat Korup Sudah Hilang Urat Malunya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (ilustrasi)
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, banyaknya pejabat tinggi negara dan aparat penegak hukum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK menandakan banyaknya pejabat yang sudah hilang urat malunya. Karena kehilangan urat malu itulah, mereka berupaya memperkaya dirinya sendiri tanpa mempedulikan apakah jalan yang ditempuh benar atau salah.

"Para koruptor penyelenggara negara dan koruptor penegak hukum sudah hilang urat malunya demi mendapat dan mengumpulkan harta benda yang banyak," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (24/8).

Fickar melanjutkan, para pejabat tinggi negara yang memperkaya diri sendiri lewat jalur korupsi juga merupakan dampak negatif gencarnya pembangunan ekonomi di negeri ini. Apalagi, pembangunan ekonomi tersebut tidak dibarengi dengan pembangunan spiritual, yang bisa membuat manusia takut dengan Tuhannya.

"Inilah saya kira juga dampak negatif hegemoni pembangunan ekonomi yang gencar, industrialisasi yang menguasai semua sisi hidup manusia Indonesia. Tanpa memperhatikan pembangunan spiritual," ucap Fickar.

Seperti diketahui, dalam sebulan terakhir, KPK terlihat sangat gencar menggelar OTT. Terakhir, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8) malam. Satgas Penindakan KPK berhasil menciduk seorang pejabat eselon satu di Kementerian Perhubungan yang diduga melakukan transaksi suap menyuap.

Sebelumnya, KPK juga menggelar operasi yang sama di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Akibatnya, Bupati dan Kajari Pamekasan menjadi tersangka. Tidak lama berselang, KPK kembali menggelar OTT di PN Jaksel. Panitera Pengganti dan beberapa orang pengacara menjadi tersangkanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement