Kamis 24 Aug 2017 08:47 WIB

Marzuki: Pansus Hak Angket Buka Wajah KPK Agar Ada Perbaikan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Marzuki Alie usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie turut memberikan pendapatnya terkait pembentukan pansus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, yang terpenting dalam pembentukan pansus ini yakni tidak diarahkan untuk memperlemah KPK dan tidak untuk membela para koruptor.

"Pansus itu yang penting tidak diarahkan untuk membela koruptor, tidak diarahkan untuk memperlemah KPK, yang penting bagaimana pansus ini adalah untuk membuka wajah KPK sehingga yang borok-borok ini diperbaiki," katanya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/8).

Marzuki menekankan, pembentukan pansus hak angket juga harus diarahkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam tubuh KPK. Sebab, menurut dia, isu di internal KPK terkait penyalahgunaan wewenang pun sudah sering ia dengar.

"Tentang abuse of power lah, ada yang bermain, dan sesuatunya informasinya. Semuanya data yang saya dapatkan itu A1, orang-orang yang pernah mengalami. Nah, ini biar dibuka," ujarnya.

Lembaga pemberantasan korupsi ini diharapkannya pun dapat bekerja lebih bersih dalam menegakkan aturan-aturan. Selain itu, ia juga berharap agar KPK terhindari dari politisasi. Hingga saat ini, pansus hak angket KPK memiliki 11 temuan.

Dari temuan tersebut, Marzuki pun menilai pansus ingin melakukan perbaikan di dalam tubuh KPK, sehingga terhindar dari pelanggaran HAM.

"Saya lihat arahnya ingin memperbaiki. Ada hal-hal yang kira-kira tidak pantas, tidak patut dilakukan, ada juga misalnya ya tadi melanggar HAM lah kalau saya bilang, menyebut orang tanpa cerita apa-apa, tanpa dipikirkan nasib orang," ucapnya.

Adanya pansus hak angket KPK ini diharapkannya dapat membuat lembaga antikorupsi tersebut untuk melakukan perbaikan internal, sehingga dapat lebih dipercaya oleh publik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement