REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok umrah, Anniesa Desvitasari Hasibuan tertawa saat ditanyakan perihal investasi First Travel di Pandawa. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya di Niru Anita Sinaga. "Bu Anniesa ditanya soal Pandawa malah tertawa, karena dia bilang nggak," ujar Anita di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/8).
Berdasarkan pengakuan Anniesa dan Andika, First Travel tidak pernah berinvestasi di Koperasi Pandawa. Hal tersebut ditanyakan pihak pengacara karena beredarnya kabar yang mengaitkan First Travel dan Pandawa. "Soal pandawa apa benar uang jamaah disimpen disitu? tapi mereka bilang tidak pernah," ujar Saminoto yang juga selaku kuasa hukum First Travel.
Saminoto mengatakan, hal tersebut sudah ditanyakannya pada Anniesa dan Andika saat kunjungan dua hari lalu. Setiap kunjungan terangnya, biasanya mereka memberikan informasi kabar dan perkembangan yang beredar di luar, sekaligus meminta klarifikasi atas pemberitaan yang ada di media. "Membicarakan situasi terkini, menanyakan keadaan mereka, kemudian juga membicarakan sedikit banyak tentang beberapa info yang beredar di media untuk klarifkasi misalnya pemberitaan soal aset di luar negeri, trus investasi di pandawa," jelasnya.
Mengenai aset di luar negeri, Saminoto mengaku memang baru tahu dari media. Sehingga dia pun menanyakan aset tersebut kepada Annisa dan Andika. Namun apa jawabannya? Ternyata mereka tidak mengakui memilik aset di London.
"Kemarin saya tanya apa ada investasi di luar? Dia bilang engga ada, bahkan saya pernah tegaskan, 'tidak' itu pernyataan bu Anniesa. Jadi mari kita kawal ini, kalau memang benar (ada) menurut saya lebih bagus kalau ada aset itu tapi kalau engga ya nanti deh kita kan pelan-pelan tanya," bebernya.
Saat ditanyakan perihal kemampuan First Travel untuk mengembalikan dana umrah milik 58 ribu jamaah, pihaknya mengaku belum membicarakan hal tersebut dengan kliennya. "Kemarin belum sampai ngomongin itu," ucapnya.