Rabu 23 Aug 2017 15:21 WIB

DPR akan Paksa KPK Hadir di Pansus Angket

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah (kiri).
Foto: ROL/Abdul Kodir
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah menjelaskan, DPR akan memanggil paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam panggilan Pansus Hak Angket KPK. Tidak tanggung-tanggung, Fahri juga menjelaskan akan meminta kepolisian untuk mengantar paksa KPK ke panggilan Pansus Hak Angket KPK.

"Kalau KPK tidak mau datang ya panggilan satu, panggilan dua, panggilan tiga, panggilan paksa! Itu sudah kewenangan DPR dan Kepolisian harus siap melaksanakan itu. Karena itu adalah perintah Undang-undang. Bukan karena polisinya mau," ujar dia saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).

Fahri mengatakan, DPR sebagai pengawas tertinggi, dan Hak Angket sebagai hak investigasi tertinggi dalam struktur pengawasan ada di konstitusi. Presiden pun, lanjut dia, harus memenuhi panggilan jika hal tersebut dilakukan oleh Hak Angket. "KPK berhentilah petantang-petenteng menganggap dirinya lembaga paling tinggi," tegas Fahri.

Menurut Fahri, KPK saat ini melupakan fungsi monitoring dan supervisi sebagai tujuan KPK dibentuk. KPK justru memperlihatkan dirinya sebagai lembaga yang menghancurkan citra lembaga lainnya. "Setiap hari KPK ini bukan mau menjaga kebaikan suatu lembaga, tapi kalau bisa dihancurkan," jelas dia.

Wakil Rakyat yang terpilih dari Dapil NTB ini menilai, sikap KPK terus menerus berupaya agar secara moral lebih tinggi dari lembaga-lembaga lain. Fahri menyontohkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Padahal bukan urusannya dengan hakim, itu urusannya dengan panitera, dan panitera kan bukan pengambil keputusan. Tukang catet sebetulnya, tapi itu dikembangkan, KPK mau mengatakan: hey di tempat anda ada maling," ujar Fahri mengandaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement