REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan 33 pemerintah daerah kabupaten/kota menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang komitmen Penempatan Tim Nusantara Sehat (NS) Angkatan Kedua Tahun 2017 (Batch 7), di Jakarta (23/8). Langkah ini sebagai wujud implementasi nawacita membangun Indonesia dari pinggiran.
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri mengatakan, tim ini merupakan kerja bersama untuk Indonesia lebih sehat. "Selain itu, Nawacita yang kelima adalah tentang meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui memperkuat sumber daya manusia (SDM) Kesehatan," ujarnya saat penandatanganan MoU antara Kemenkes dengan pemda kabupaten/kota penempatan tim Nusantara Sehat angkatan kedua 2017 (batch 7), di Jakarta, Rabu (23/8).
Pada batch 7 ini sebanyak 347 Nakes akan ditempatkan di 19 provinsi, 33 kabupaten/kota, dan 60 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Mereka terdiri dari 11 dokter, delapan dokter gigi, 61 perawat, 59 bidan, 37 tenaga kesehatan masyarakat, 49 tenaga kesehatan lingkungan, 38 ahli teknologi laboratorium medik, 39 tenaga gizi, dan 45 tenaga teknis kefarmasian. Rencananya tim NS akan diberangkatkan ke lokasi penugasan pada Ahad (27/8).
Mereka akan ditempatkan di Puskesmas dengan kriteria terpencil atau sangat terpencil di daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK) di seluruh wilayah Indonesia selama dua tahun. Sasaran program NS adalah terpenuhinya jumlah dan jenis tenaga kesehatan sesuai dengan standar di Puskesmas di DTPK, serta terwujudnya penguatan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan di Puskesmas.
Pada 2015 Kemenkes telah menempatkan 694 Nakes yang tersebar di 15 provinsi, 48 kabupaten/kota, dan 120 Puskesmas. Pada 2016 ditempatkan 728 Nakes di 27provinsi, 73 kabupaten dan 131 Puskesmas. Sedangkan pada Angkatan Pertama tahun ini (batch 6) Kemenkes telah menempatkan 347 orang di 18 provinsi, 40 kabupaten dan 60 Puskesmas.
Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjamin keselamatan dan keamanan peserta, menyediakan sarana, prasarana dan fasilitas tempat tinggal yang layak, menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) untuk peserta Penugasan Khusus Nakes, dan membiayai petugas dalam rangka penjemputan dan pengantaran peserta penugasan khusus nakes.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyambut baik tim ini, terlebih mereka berangkat karena keinginan sendiri. "Adalah kebanggaan kami masih ada pemuda/pemudi bekerja di pinggiran selama dua tahun. Inj loyalitas terhadap bangsa," ujarnya.
Nila mengajak semua pihak bergandengan tangan termasuk pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, bersama pemerintah pusat saling beriringan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program yang inovatif. Sehingga, kata dia, apa yang dicita-citakan bersama dapat terwujud.