Selasa 22 Aug 2017 17:01 WIB

Foto Model Dewasa Ajukan Bukti Tambahan ke Polda

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Perselingkuhan
Foto: pixabay
Ilustrasi Perselingkuhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum model Destiara Talita, Zakir Rasyidin berniat menanyakan perkembangan kasus kliennya ke polisi. Destiara mengaku mengalami pelecehan nama baik oleh wali kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra

"Ada info yang kami dapatkan dari media online, dia (Adriatma) optimis sekali laporan yang kami buat itu dihentikan, makanya kami datang ke sini untuk memastikan sejauh mana perkembangan penyelidikan perkara klien kami itu," kata Zakir di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/8).

Kedatangannya kali ini juga untuk menyerahkan bukti tambahan yang didapat dari Destiara. "Barangkali bisa menambah kadar kekuatan laporan klien kami," ujar dia.

Menurutnya, bila ada tanggapan yang bersifat sanggahan dari pihak Adriatma. Hal itu wajar saja sebagai bagian dari pembelaan diri. Namun Zakir menegaskan jika pihaknya membuat laporan berdasarkan alat bukti dan fakta.

"Terkait apakah barang bukti itu bisa memenuhi kualifikasi bukti yah kami serahkan ke penyeidik yang menerjemahkan semuanya," kata dia.

Zakir pun menyatakan, dia enggan membahas soal hubungan pribadi antara Adriatma dan kliennya. Hal itu lantaran hubungan itu bersifat pribadi. Tetapi yang menjadi fokus adalah kasus pencemaran nama baik. Destiara mengaku mengalaminya.

"Mengapa kita laporkan, karena di dalam rekaman video itu, yang patut diduga itu suara terlapor mengatakan klien kami itu pelacur diucapkan secara berulang, klien kami disebut bego, miskin dan parahnya lagi disebut kalimat yang sangat jorok lainnya," ujar dia.

Sebelumnya, Adriatma dilaporkan seorang foto model dewasa Destiara Talita, ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik. Adriatma dan Destiara disebut memiliki hubungan khusus sejak 2016 lalu. Destiara pun mengaku dijanjikan akan dinikahi secara agama. Wali Kota membantah tuduhan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement