Selasa 22 Aug 2017 13:03 WIB

Apartemen Batal, Gedung Baru DPR Tetap Direncanakan

Rep: Fauziah Mursid, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR RI Setya Novanto.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua DPR RI Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto telah menegaskan, pihaknya membatalkan rencana pembangunan apartemen untuk anggota dewan. Namun, tidak untuk rencana pembangunan gedung baru DPR. Novanto mengungkap rencana pembangunan gedung memang bagian dari rencana penataan kompleks sejak lama.

Selain itu, kondisi dan situasi gedung DPR yang ditempati saat ini, dinilianya juga kurang memadai. "Gedung yang sekarang ini yang ditempati ini hanya muat jumlahnya sangat minim, yaitu dengan kapasitas 800-1.400 dan sekarang ini 7 daripada TA (tenaga ahli) belum lagi alat-alat dan itu yang disampaikan kepada saya, minta dipertimbangkan untuk bisa dipertimbangkan lagi," ujarnya, Selasa (22/8).

Namun, Novanto enggan mengungkap lebih jauh soal pembangunan gedung tersebut. "Ya itu nanti Pak Fahri (Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah) yang bisa menjelaskan lebih detail," kata Novanto.

Sebelumnya pada pekan lalu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Anton Sihombing memberikan klarifikasi terkait anggaran pembangunan gedung baru di Kompleks Parlemen. Anton, membantah pihaknya mengusulkan kenaikan anggaran DPR RI sebesar Rp 7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018. Menurut dia, pihaknya hanya mengusulkan anggaran sekitar Rp 5,7 triliun.

Anton membeberkan dari anggaran Rp 5,7 triliun, sebanyak Rp 4 triliun lebih akan digunakan Satuan Kerja Dewan, Kemudian Rp 1,7 triliun untuk Satuan Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI. Sementara untuk pembangunan gedung kawasan sebesar Rp 601 miliar. Dia berharap masyatakat, terutama media tidak salah kaprah melihat isu pembangunan gedung baru DPR RI.

"Pagu indikatif kan 5,72 triliun, 4 lebih sedikit itu untuk DPR, 1,7 (triliun) untuk Satker Setjen, semuanya Rp 5,7 triliun dari situlah Rp 601 miliar untuk membangun gedung dan kawasan," jelas Anton saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (15/8).

Anton melanjutkan, anggaran DPR RI tahun 2018 itu sendiri akan dibahas setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada sidang tahunan MPR RI, DPR RI, DPD RI pada Rabu (16/8) besok. Selanjutnya, hasil nota keuangan itu akan dibawa dan dibahas di Badan Anggaran DPR RI. Maka, Anton menegaskan, meski anggaran yang diajukan sebesar Rp 5,7 triliun belum disetujui, tapi telah disepakati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement