Ahad 20 Aug 2017 18:42 WIB

Alokasi Dana untuk Panwaslu Sukabumi Masih Belum Ditetapkan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Pilkada langsung (ilustrasi).
Pilkada langsung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi belum menetapkan besaran dana hibah untuk panitia pengawas pemilu (Panwaslu). Sebab hingga kini belum ada titik temu antara pengajuan dari Panwaslu dengan ketersediaan anggaran di pemerintah.

"Pengajuan awal dari Bawaslu Jabar sebesar Rp 4 miliar," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafie Zain kepada wartawan akhir pekan lalu.

Sementara itu Pemkot Sukabumi menyiapkan anggaran untuk panwaslu sebesar Rp 3 miliar. Oleh karena itu lanjut Hanafie, pemkot akan membahas permasalahan tersebut dengan panwaslu. Terutama untuk mencapai kata sepakat dalam hal alokasi dana untuk panwaslu.

Menurut Hanafie, pemkot juga masih harus mengalokasikan dana pengamanan pilkada. Hal ini dikarenakan pengamanan merupakan bagian dari upaya menyukseskan jalannya pilkada secara aman dan damai.

Hanafie menuturkan, besaran anggaran untuk pengamanan ini pun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu dengan melihat rencana kerja anggaran pengamanan.

Diterangkan Hanafie, pemkot nantinya akan memberikan alokasi anggaran yang tidak dialokasikan Pemprov Jawa Barat. Sehingga pemkot menunggu lebih dahulu bentuk dan besaran pembiayaan dari Polda dan Pemprov Jabar.

Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz memperkirakan, total dana untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota Sukabumi diperkirakan mencapai Rp 25 miliar. Dari total dana tersebut terang dia sebesar Rp 15,2 miliar diperuntukkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.

Dana untuk Panwaslu dan aparat keamanan lanjut dia belum ditetapkan. Rencananya dana tersebut akan segera ditetapkan besarannya.

Muraz mengungkapkan, penyaluran dana hibah untuk KPU Kota Sukabumi pun dibagi ke dalam tiga tahapan. Untuk tahap awal dilakukan pada akhir Juli khususnya untuk sosialisasi. Kedua pada Oktober dan November untuk pengadaan barang dan tahap ketiga pada 2018 untuk pelaksanan pilkada.

Dana Rp 15,2 miliar ini kata Muraz, sudah dihitung antara KPU dan tim anggaran pemkot. Pembiayaan pilkada ini dialokasikan pada APBD 2017 sebesar Rp 10 miliar dan sisanya Rp 5,2 miliar dari APBD 2018.

Pengalokasian dana pilkada ini tidak akan mengganggu program pembangunan di Kota Sukabumi. "Memang ada program yang tidak terlalu menganggu dikurangi dulu, namun hal ini sudah direncanakan," cetus dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement