REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kapolda Kalsel Brigadir Jenderla Polisi Rachmat Mulyana akan memberikan penghargaan kepada perekam video aksi oknum anggota Polri yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). "Bapak Kapolda akan memberikan reward atas keberanian warga yang merekam aksi tak terpuji, yakni pungli yang telah dilakukan oknum Polres Hulu Sungai Tengah tersebut," kata Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai di Banjarmasin, Sabtu (19/8).
Bahkan, rencananya Kapolda dijadwalkan menggelar keterangan pers resmi pada Senin (21/8), mengenai kasus itu kepada wartawan. Ia akan sekaligus memberikan ucapan terima kasih kepada warga yang diketahui bekerja sebagai sopir truk itu.
Kasus tersebarnya video oknum anggota Polri yang sedang melakukan Pungli di media sosial tersebut memang membuat Kapolda Kalsel, geram. Dia langsung memerintahkan Bidang Propam menahan sang oknum yang berdinas di Polsek Labuan Amas Selatan berinisial Aiptu MM dan Bripka DB itu, sekaligus membentuk Komisi Kode Etik untuk memproses sanksi yang bakal dijatuhkan.
Bagi Rachmat, peristiwa tersebut diharapkannya jadi bahan evaluasi secara menyeluruh untuk jajarannya agar perbuatan serupa tak lagi terulang. Sedangkan kepada masyarakat, Kapolda meminta untuk tidak segan-segan merekam atau melaporkan setiap tindakan anak buahnya yang di luar ketentuan kepada Provost. "Sekarang semuanya terbuka dan kami tidak akan melindungi apalagi membela anggota yang mencoreng nama baik institusi Polri," kata Kapolda menegaskan.