REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebut dana desa mencetak sejarah pembangunan di desa-desa. “Pembangunan di desa belum pernah terjadi sebesar ini, ini baru pertama kali menggunakan dana desa,” kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dalam diskusi Forum Barat Merseka 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Jakarta, Sabtu (19/8).
Ia menjelaskan dana desa merupakan program utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan. Dana desa pertama kali digulirkan pada 2015 berjumlah Rp 20,76 triliun. Kemudian, dana desa meningkat menjadi Rp 46,9 triliun pada 2016.
Bahkan, pada 2017 pemerintah menaikkan dana desa menjadi Rp 60 triliun. Sementara pada 2018, pemerintah akan menaikkan dana desa menjadi Rp 120 triliun. Peningkatan dana desa sesuai UU Nommor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Eko memaparkan, Kemendes PDTT mencatat dana desa pada 2016, mampu membangun 66.884 km jalan desa, 511,9 km jembatan, 1.819 unit pasar desa, 14.034 unit sumur, 686 unit embung, 65.998 drainase, 12.596 unit irigasi, 11.296 unit PAUD, 3.133 unit polindes, 7.524 posyandu. Juga telah berhasil membangun 38.184 unit penahan tanah, 1.373 unit tambatan perahu, 16.295 unit air bersih dan 37.368 unit MCK.
Sementara itu, ia melanjutkan, Kemendes PDTT memiliki empat program prioritas dalam penggunaan dana desa pada 2017, yakni pendirian BUMDes, menentukan produk unggulan kawasan perdesaan (prukades), pembangunan embung desa, dan pembangunan sarana olahraga. Mendes meyakini, program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat perdesaan. Sebab, pada 2016 lalu dana desa sudah difokuskan pada pengembangan infrastruktur.
Mendes mengatakan, saat ini pemerintah telah meluncurkan PT Mitra BUMDes Nusantara untuk mengaomodir dan membina BUMDes di seluruh Indonesia. Sementara terkait Prukades, ia mendorong setiap desa fokus pada satu produk. Sehingga, dapat mempercepat proses klasterisasi desa. Eko menyatakan kesiapnnya membantu menjebatani antara desa dengan investor apabila suatu desa telah menetapkan Prukades.