Jumat 18 Aug 2017 13:57 WIB

Sekda DKI: ERP Masih Tahap Lelang

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ratna Puspita
 Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat  uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta (Sekda Provinsi DKI Jakarta) Saefullah mengatakan Electronic Road Pricing (ERP) masih tahap pendaftaran lelang. Setelah tahap pendaftaran lelang selesai, Saefullah mengatakan, ERP akan masuk ke tahap evaluasi. 

Sekda DKI menilai ERP sebagai suatu hal positif karena jalan berbayar yang bertujuan mengurangi kemacetan ini dapat membantu pembiayaan ibu kota.  "Lebih menguntungkan daripada jalan tol dari segi investasinya jauh lebih kecil daripada jalan tol," kata dia di Balai Kota DKI, Jumat (18/8).

ERP, sambung Saefullah, lebih praktis dan otomatis dalam penerapannya. Sebab, ERP menerapkan pembayaran langsung dengan alat deteksi on board unit (OBU). "Kalau tol kan pakai tap, kalau ini langsung begitu masuk,kena-kena (potongan pembayaran)," ujarnya. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah mengujicobakan sistem ERP pada 2014. Sistem yang bekerja sama dengan perusahaan Swedia Kapsch tersebut diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said. 

Sekarang ini, pembatasan kendaraan yang diberlakukan DKI yakni sistem ganjil-genap dan pelarangan kendaraan roda dua. Sistem ganjil genap berlaku di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Soebroto, antara antara jalan layang Senayan sampai perempatan Kuningan. Sedangkan larangan sepeda motor berlaku di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement