Kamis 17 Aug 2017 05:01 WIB

Absennya Setnov di Paripurna Bukan karena Status Tersangka

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Hazliansyah
Ketua DPR RI Setya Novanto memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Ketua DPR RI Setya Novanto memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto membantah ketidakhadiran Ketua DPR Setya Novanto dalam Sidang Paripurna DPR tahun 2017 dengan agenda pembukaan masa sidang 2017-2018 berkaitan status tersangka yang disandang Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Menurut Agus, ketidakhadiran Novanto pada sidang ketiga tahunan MPR, DPR-DPD tersebut murni karena alasan sakit.

"Yang saya tahu sakit. Karena sakit nanti tentunya dalam menjalankan rapat tidak akan berjalan baik," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/8).

Karena itu pula, pimpinan sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Meski dalam jadwal sebelumnya, Novanto dijadwalkan menyampaikan pidato selaku pimpinan DPR sebelum mendengar penyampaian RAPBN 2018 oleh Presiden Joko Widodo.

"Rapat itu tak harus dipimpin ketua. Karena kita ketahui kepemimpinan DPR kolektif kolegial sehingga bisa saja dipimpin wakil ketua," ujar Agus.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat pun mengakui bahwa dalam dua sidang sebelumnya yakni Sidang Tahunan MPR dan Sidang bersama DPR-DPD, Novanto memang sempat hadir. Namun mendadak, Novanto sakit sehingga harus meninggalkan sidang lebih awal.

"Ya Pak Setya Novanto beliau sakit setelah selesai rapat dengan DPD. Dengan MPR masih agak lumayan. Setelah DPD beliau dicek dan memang keadannya sakit dan sekarang beliau pulang ke rumah dan diwakilkan wakil ketuanya. Sudah ditunjuk yang mewakilinya memang wakil ketua bidang polkam Pak Fadli," ujar Agus.

Sementara Fadli Zon, yang mewakili Novanto mengungkap memang Novanto tiba-tiba mendadak kurang sehat. Hal itu disampaikan Novanto langsung kepadanya.

"Kelelahan. Kurang sehat. Jadi saya gantikan dia dadakan aja. Tadi menyampaikannya melalui saya. Saya yang menyampaikan," ujar Fadli.

Ketua DPR Setya Novanto tidak hadir dalam Sidang Paripurna DPR tahun 2017 dengan agenda pembukaan masa sidang 2017-2018. Sedianya Novanto dijadwalkan menyampaikan pidato selaku pimpinan DPR sebelum mendengar penyampaian RAPBN 2018 oleh Presiden Joko Widodo.

Namun Sidang Paripurna justru dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli yang menggantikan Novanto sempat membeberkan alasan tidak hadirnya Novanto yang mendadak tersebut.

"Sebelum memulai rapat paripurna, perlu kami informasikan bahwa saudara ketua DPR RI pada sidang ketiga hari ini berhalangan hadir karena kurang sehat," ujar kata Fadli Zon di Ruangan Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/8).

Dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPR hari ini, memang hanya Novanto yang tidak menyampaikan pidatonya mewakili lembaga. Meskipun yang bersangkutan nampak hadir dan ikut menyambut Presiden maupun Wakil Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement