Rabu 16 Aug 2017 22:40 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemukul Sopir Taksi Daring di Cirebon

Rep: Lilis Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Jajaran Polres Cirebon Kota menangkap dua orang pelaku pemukulan terhadap seorang sopir taksi daring di Cirebon, Rabu (16/8). Kasus pemukulan itu merupakan buntut kisruh penolakan angkutan daring oleh angkutan konvensional.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Galih Wardhana menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan petugas Special Responses Team (SRT) Polres Cirebon Kota. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Pelaku pertama berinisial H alias F ditangkap di Desa/Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Sedangkan pelaku kedua berinisial E, ditangkap di Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. ''Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,'' terang Galih.

Seperti diberitakan, seorang sopir taksi daring, Taufik Ismail, dipukuli oleh sejumlah sopir angkot di daerah Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Rabu (16/8) siang. Aksi itu dikarenakan korban masih beroperasi meski ada penolakan dari para sopir angkutan konvensional terhadap angkutan daring.

Seluruh angkot di Kota Cirebon dari trayek D1 hingga D10 maupun angkot penyangga Kota Cirebon melakukan aksi mogok massal dan demo di depan gedung DPRD dan Balai Kota Cirebon, Selasa (15/8). Aksi mogok itu bahkan masih berlangsung pada Rabu  (16/8).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Bachtiar, berjanji akan secepatnya menangkap para pelaku yang melakukan pemukulan tersebut. Apalagi, aksi para pelaku terekam video milik masyarakat maupun para jurnalis. ''Mukanya jelas begitu. Pasti kita tangkap secepatnya,'' tegas Adi.

Adi pun meminta kepada sopir angkutan konvensional maupun angkutan daring untuk sama-sama menahan diri. Dengan demikian, tidak terjadi konflik yang lebih besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement